Home / News / Pemkot Tangsel Beli Lahan Fisik SMPN 23 Bank Mayora Senilai Rp10,8 Miliar

Pemkot Tangsel Beli Lahan Fisik SMPN 23 Bank Mayora Senilai Rp10,8 Miliar

Perwakilan, Disperkimta Tangsel, Bank Mayora, dan Kejari Tangsel menyaksikan penyerahan sertifikat tanah untuk pembangunan gedung SMPN 23.

CNNBanten.id -Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menerima penyerahan lahan fisik dari Bank Mayora di Jalan Sukamulya Raya RT 001 RW 007, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Selasa (26/1/2021) kemarin.

Acara penyerahan lahan fisik dihadiri oleh Kasi Pengadaan Tanah Non Infrastruktur Dasar Disperkimta Nurma Yunita, Kasi Datun Kejari Tangsel Siti Barokah dan Remedial Unit Head PT Bank Mayora Ardiansyah beserta kuasa hukumnya.

Remedial Unit Head PT Bank Mayora Ardiansyah menjelaskan, tanah seluas kurang lebih 4.500 meter persegi itu merupakan milik Bank Mayora. Pihaknya telah menjual lahan tersebut kepada Pemkot Tangsel senilai Rp10,8 milliar.

“Lahan itu (4.500 meter persegi) dulu milik kami. Kini, tanah tersebut sudah dibeli oleh Pemkot Tangsel melalui Disperkimta. Dan kemarin kami sudah menyerahkan fisik lahannya,” tuturnya.

Sementara Kasi Pengadaan Tanah Non Infrastruktur Dasar Disperkimta Nurma Yunita menyatakan, lahan seluas kurang lebih 4.500 meter persegi diperuntukkan untuk pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 23.

“Pembelian tanah tersebut dari Bank Mayora melalui Kantor Lelang Wilayah 2 Tangerang. Untuk pengadaan lahan pembangunan SMPN 23. Setelah proses administratif pembelian rampung, kami akan menyerahkan ke Dinas Bangunan untuk pembangunan gedungnya,” imbuhnya.

Terpisah, Kasi Datun Kejari Tangsel Siti Barokah menerangkan aset tanah yang dibeli Disperkimta sudah milik PT Bank Mayora. “Status tanah itu, punya Bank Mayora. Pemkot Tangsel (Disperkimta) membelinya untuk lahan SMPN 23. Proses pembeliannya sudah sesuai aturan dan sah. Tidak ada yang dilanggar,” tegasnya. (aul)

About admin

Check Also

Bapenda Kota Tangerang Targetkan PBB-P2 dan BPHTB 2025 Sebesar Rp1,2 Triliun

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menaikan target Pajak Bumi ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!