CNNBanten.id – Banyaknya Raperda yang tidak mampu diselesaikan, mencerminkan lambatnya sistem kerja DPRD Kota Tangerang. Hal ini disampaikan oleh Miftahul Adib, Direktur Kajian Politik Nasional, saat menyoroti DPRD yang hanya mampu menyelesaikan 7 dari 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Dengan pengakuan bahwa DPRD hanya menyelesaikan 7 dari 21 Raperda, ini mencerminkan kinerja mereka terbilang lambat dan memperlihatkan bahwa mereka punya etos kerja yang sangat rendah,” ungkapnya, Rabu,(02/12)
Diketahui, Raperda yang sudah disahkan diantaranya Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, Perda APBD-Perubahan 2020, Perda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), APBD 2021, serta dua Perda yang menunggu fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Banten yakni Perda Disabilitas dan HIV AIDS.
Menyikapi hal tersebut Adib menyampaikan, 7 Perda yang berhasil diselesaikan merupakan Perda rutin tahunan dan memang sudah pasti bisa dilaksanakan. Adib menilai, hal ini memperlihatkan bahwa selain tidak menjunjung tinggi etos kerja DPRD hanya makan gaji buta.
“7 Perda yang berhasil digarap itu perda yang memang tiap tahun dilaksanakan. Artinya mereka hanya mengerjakan yang rutin-rutin saja. Banyaknya perda yang tidak diselesaikan menunjukkan DPRD hanya leha-leha dan makan gaji buta,” sambungnya.
Untuk diketahui, terdapat lima Raperda yang gagal digarap pada tahun 2020 ini. Yakni Raperda Transportasi, Raperda BP2SK, Raperda Perseroan Daerah PT TNG, Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar kota Tangerang, dan Raperda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Hal ini diakui oleh Edi Suhendi, Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda), Edi menyebut raperda ini gagal dikarenakan adanya pandemi covid-19.
Menyikapi hal tersebut, Adib menyampaikan bahwa jika diamati dari awal pandemi sebenarnya DPRD tidak memiliki langkah ‘extra ordinary’ dalam penanganannya. Apalagi dengan dibuktikan hanya 7 perda yang diselesaikan, artinya DPRD tidak adaktif terhadap perubahan malah mengkambing hitamkan adanya pandemi covid-19.
“Sebenarnya DPRD tidak punya langkah exstra ordinary menyikapi pandemi selama ini. Sekarang terbukti, terkait penggodokan Perda misalnya, itu kan bisa dilaksanakan secara online artinya ini hanya masalah teknis saja. Tapi nyatanya semua mengkambing hitamkan adanya pandemi,” pungkasnya
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari Fraksi Partai Nasdem, Prawoto saatbRapat paripurna Persetujuan Bersama Tentang Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD. Dalam rapat paripurna yang
menetapkan beberapa program unggulan, diantaranya peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, kesehatan dan juga pendidikan itu, Prawoto mengeluhkan, belum mendapatkan salinan rapat paripurna, padahal anggota yang lainnya sudah tersedia.
“Halah, nyari panggung penuh sensasi buat pencitraan saja. Tak lebih. Apalagi interupsinya soal teknis kecil. Hanya buat gaduh. Menurut saya kritiklah yang prinsip dan konstruktif,” ujar.
Berpendapat lagi, tak ada alasan untuk memperdebatkan lagi prinsip materi dalam paripurna, karena penggodokan R-APBD sudah melalui proses yang panjang.
“Paripurna itu penetapan alias last minute. Kalau mau nolak misalnya, yah di awal. Berdebat disitu. Ini kan proses R-APBD panjang. Semua fraksi pasti ada perwakilan di Banggar, ada hiring komisi dan sebagainya,” ujar direktur eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini.
Diketahui, dalam rancangan APBD T.A 2021 Pemkot Tangerang menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp. 3,99 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp. 4,34 Triliun.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menjamin keterbukaan terkait rancangan APBD dan memastikan semua fraksi telah dilibatkan dalan perencanaan tersebut. Hal itu dibuktikan dengan keterlibatan perwakilan anggora DPRD dari seluruh fraksi dalam Badan Anggaran (Banggar).
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang mengusung empat program prioritas pembangunan dan mengedepankan program
“City Recovery” sebagai bentuk usaha penanggulangan dampak pandemi covid-19. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (30/11).
“Diantaranya peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, kesehatan dan juga pendidikan,” jabar Wali Kota.
Selain itu, lanjut Wali Kota, Pemkot juga akan menyiapkan beasiswa bagi siswa berprestasi yang tidak mampu di tingkat perguruan tinggi di tiap kecamatan, perbaikan infrastruktur, program pelatihan di tiap BLK dan persiapan menghadapi Porprov 2022.
“Ada 3 jalan besar yang terdampak proyek pembangunan tol. Kami sudah koordinasikan dengan Kementerian PU agar segera diselesaikan. Terkait program pelatihan di tiap BLK juga akan dilanjutkan tahun depan,” ungkap Arief. (gun)