CNNBanten.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil membongkar praktek mesum di tengah pemberlakuan PSBB. Dalam giat razia itu Satpol PP berhasil mengamankan 27 orang di antaranya 13 pasangan mesum, dan 1 orang gigolo.
Giat razia dalam menegakkan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut, Satpol PP menyusuri hotel dan penginapan di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (28/11/2020).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry menyampaikan, dalam razia PSBB pihaknya melakukan razia hotel dan penginapan.
Dalam giat itu, kata Muksin, sebanyak 27 orang diamankan, di antaranya terdapat 13 orang pasangan mesum dan salah satunya seorang pria berinisial R (38), sebagai gigolo.
“Betul dalam razia, kami mengamankan 27 orang dan salah satunya setelah kita interogasi merupakan gigolo. Jadi dia gay, bisa melayani pria dan wanita juga,” terang Muksin Alfachry.
Muksin menjelaskan, R merupakan seorang gigolo dengan tubuh atletis memasang tarif sebesar Rp200 ribu sekali servis. Dia mengaku memasang tarif Rp200 ribu. Satpol PP juga temukan alat kontrasepsi di kamarnya.
Para pelaku pelanggar protokol kesehatan dalam PSBB tersebut langsung dibawa di markas Satpol PP Kota Tangsel, di Jalan Puspitek-Serpong, Setu.(aul)