CNNBanten.id – Ombudsman RI perwakilan Banten hari ini mengunjungi PLN UID Banten untuk melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (Own Motion Investigation) terkait peran pemerintah dalam penyediaan tenaga listrik di wilayah Pulau Tunda Kabupaten Serang.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan menyampaikan pengelolaan kelistrikan di Pulau Tunda membutuhkan sinergi berbagai pihak baik pemprov, pemda dan juga PLN. Ombudsman sebagai jembatan untuk mensinergikan berbagai pihak beritikad agar penyelesaian terbaik untuk seluruh pihak.
Sejalan dengan itu, General Manager PLN UID Banten Paranai Suhasfan mengungkapkan, bahwa kelistrikan di Pulau Tunda mendapat perhatian dari PLN.
“Kami telah melakukan survey ke Pulau Tunda. Namun pengelolaan kelistrikan membutuhkan komitmen semua pihak melalui kerja sama sinergis,” tutup Paranai.(aul)