CNNBanten.id – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menurunkan tarif listrik pelanggan golongan rendah mulai Oktober hingga Desember 2020.S
Penurunan tersebut sesuai dengan arahan Menteri ESDM. Untuk itu harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467/kWh kini turun menjadi Rp1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh.
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19.
“Listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonomi maupun kesehariannya,” jelas Agung.
Agung menambahkan bahwa penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.
“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambahnya.(aul)