Home / Hukrim / Dilaporkan Ke Bawaslu Soal Video Saweran, Jawaban JARI 98: Laporannya Tanggung Amat

Dilaporkan Ke Bawaslu Soal Video Saweran, Jawaban JARI 98: Laporannya Tanggung Amat

Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakarsa menunjukkan surat panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bawaslu Tangsel.

CNNBanten.id – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI 98) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (30/9/2020).

Pelaporan tersebut terkait tiga video yang beredar saat kegiatan keluarga besar JARI 98. Salah satunya saat JARI 98 nyawer dalam acara deklarasi pendukungan salah satu calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel).

Seperti diketahui JARI 98 dilaporkan ke Bawaslu oleh salah satu warga bernama Rivaldi Guci. Pelaporan tersebut berdasarkan tiga video yang beredar dengan dugaan terkait pelanggaran Pilkada.

Tiga video itu disebutkan yang pertama terjadi pada 27 September 2020. Dalam video itu, Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakarsa memberikan pernyataan sikap melakukan deklarasi dukungan.

Dalam video pertama itu, Willy Prakarsa belum menentukan sikap kepada siapa dukungan JARI 98 akan diberikan. Hal itu lantaran dalam Pilkada Tangsel 2020 diikuti oleh tiga pasang calon walikota dan wakil walikota.

Sedangkan video kedua disebutkan terjadi pada Tanggal 16 September 2020. Dalam video itu diketahui ada Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendatangi Rumah Willy Prakasa.

Saat datang, Walikota Airin Rachmi Diany tengah memasuki rumah Willy Prakasa dan didampingi oleh dr. Suhara Manulang yang diketahui merupakan koordinator Rumah Lawan Covid Tangsel.

Akan tetapi, dalam video itu, kehadiran dr. Suhara memakai rompi berwarna hijau toska justru disorot lantaran rompi yang dipakai diidentikan dengan warna baju pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan nomor urut 3 yakni Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Selanjutnya dalam video ketiga disebutkan terjadi pada tanggal 26 September 2020. Video yang menyoroti kerumunan massa itu disebut terjadi disebuah Lapangan Bola Rawa Macek, Ciater, Serpong, Tangsel.

Dalam video itu terlihat Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakasa tengah membagi-bagikan uang kepada masyarakat yang hadir dan menyampaikan bahwa JARI 98 mendukung pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Icsan pada Pilkada Tangsel tahun 2020.

Di video ke tiga itu pun ada tudingan bahwa Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakasa terlihat tidak menggunakan masker dan melanggar protokol Covid 19.

Dengan laporan ke Bawaslu itu, pelapor atas nama Rivaldi Guci menduga video ketiga tersebut diduga memiliki kaitan dengan video kedatangan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany ke rumah Willy Prakasa pada tanggal 16 September 2020.

Sementara, menanggapi atas adanya laporan ke Bawaslu Tangsel, Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakarsa justru memberikan jawaban nyeleneh yang disinyalir bisa bikin konyol.

Betapa tidak, melalui wawancara di rumahnya kepada sejumlah wartawan, Willy mengatakan laporan tersebut dianggap terlalu tanggung untuk dilakukan pelaporan oleh satu orang saja.

Bahkan dalam perbincangannya, Willy Prakarsa melontarkan nada tanya kepada awak media, mengapa tidak seluruh Indonesia saja yang melaporkan.

“Laporannya tanggung amat, kenapa tidak seluruh Indonesia saja yang laporin?,” kata Willy Prakarsa di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2020).

Sementara pasca peristiwa pelaporan ke Bawaslu, Willy Prakarsa tampak membuat status dalam akun media sosialnya. Willy menyebut bahwa setiap orang punya hak untuk melaporkan peristiwa itu.

Bahkan statusnya di medsos, Willy berpesan bahwa pelapor saat laporan di Bawaslu harus dilandasi bukti yang kuat. Kalau tidak ada bukti kuat, Willy khawatir nanti laporan tersebut akan berakibat menjadi laporan balik ke pihak yang berwajib.(aul)

About admin

Check Also

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Tangerang Gelar Patroli TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

TANGERANG — Malam jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Metro Tangerang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!