CNNBanten.id – Pelaku yang merusak fasilitas tempat ibadah Musholla Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar kemis, Kabupaten Tangerang berhasil dicokok pihak Kepolisian.
Kejadian corat-coret tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB, pada Selasa (29/09/2020) kemarin.
Berdasarkan Hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan Saksi-saksi dan alat bukti yang ada, hanya beberapa jam setelah diselidiki akhirnya Polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku dengan inisial (S) di rumahnya sekitar pukul 19.30 wib.
Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary menyampaikan, bahwa Setelah dilakukan olah TKP Kemudian dilakukan pembersihan Musholla, sehingga sholat maghrib sudah bisa digunakan lagi.
Sementara Kabid Humas Polda Banten ditempat terpisah membenarkan kejadian tersebut,Ade Ary masih di TKP, dan telah mengamankan 1 orang pelakunya,” ujar Edy Sumardi
Edy Sumardi juga mengimbau Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, waspada dan peka terhadap situasi di wilayah nya serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di Desa/Kelurahan bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada Polisi untuk menangani kasus ini,” tutup Edy Sumardi. (Hasan Basri)