
TANGERANG – Seleksi terbuka Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang telah berakhir. Panitia seleksi pun telah mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor: 14/Pansel/Perumda Pasar/X/2025 tentang Penetapan Calon Direktur Utama menjadi Direktur Utama Terpilih Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang Periode tahun 2025-2030.
Pemerintah Kota Tangerang resmi menetapkan Dedi Ochen sebagai Direktur Utama Terpilih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang untuk periode tahun 2025–2030 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1072 Tahun 2025.
Ketua Panitia Seleksi Herman Suwarman menuturkan, dengan terbitnya keputusan ini, Dedi Ochen secara resmi memimpin Perumda Pasar Kota Tangerang untuk lima tahun ke depan. Pemerintah Kota Tangerang berharap kepemimpinan baru ini dapat memperkuat tata kelola pasar daerah, meningkatkan pelayanan bagi pedagang dan masyarakat, serta mendukung upaya peningkatan perekonomian lokal.
“Dengan diumumkannya penetapan ini, maka selanjutnya yang bersangkutan untuk mengikuti ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Herman, Senin (27/10/25).
Sebagai informasi, sebelumnya panitia seleksi telah membuka pendaftaran Calon Direktur Utama Perumda Pasar periode 2025-2030 pada 23-30 September 2025.
Selanjutnya, dari sejumlah pihak yang mendaftar, 11 peserta dinyatakan lulus Seleksi Administrasi pada 6 Oktober 2025 dan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 8-10 Oktober 2025. Tiga peserta di antaranya dinyatakan lulus UKK pada 16 Oktober 2025 dan telah mengikuti tahap wawancara akhir pada 23 Oktober 2025 dengan Wali Kota Tangerang.
Hasilnya, Dedi Ochen ditetapkan sebagai Direktur Perumda Pasar periode 2025-2030. Diketahui, seluruh proses seleksi Calon Direktur PT TNG terus dipublikasikan secara terbuka oleh Panitia Seleksi melalui website https://www.tangerangkota.go.id.(*/gun)
cnnbanten.id Mitra Banten Untuk Indonesia