
TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menghadirkan program Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) & Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) edisi Kemerdekaan.
Menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, wajib pajak hanya bayar 80 persen dan bebas denda yang diberlakukan mulai 1 hingga 29 Agustus 2025 mendatang.
Dalam program ini, masyarakat (wajib pajak) Kota Tangerang berkesempatan mendapatkan potongan pembayaran PBB-P2 dengan besaran diskon 20 persen atau cuma bayar 80 persen untuk tahun 1990-2014. Bebas denda PBB-P2 untuk tahun 1990 – 2024 dan diskon 20 persen untuk BPHTB program pemerintah pada Prona, PTSL dan PTKL.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengatakan, program ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini. Selain mendapatkan diskon, wajib pajak juga berkontribusi langsung pada pembangunan Kota Tangerang yang berkelanjutan,” papar Kiki, Rabu, 30 Juli 2025.
Kiki menerangkan, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara nontunai melalui kanal pembayaran mitra perbankan dan merchant online, atau langsung ke loket tunai. Yaitu, melalui loket bank dan waralaba lainnya yang ada di sekitar masyarakat.
Selain diskon 20 persen, Bapenda Kota Tangerang juga memberlakukan penghapusan denda atau sanksi administrasi. “Begitu mulai tanggal 1 Agustus, mereka yang membayar PBB-P2 sampai dengan 29 Agustus 2025 akan langsung dipotong 20 persen, atau otomatis berlaku,” jelasnya.
Selain sebagai bentuk apresiasi, diskon ini sekaligus diharapkan sebagai dorongan agar masyarakat lebih taat lagi dalam membayar pajak. Sebab pada tahun anggaran ini, target pendapatan dari PBB-P2 maupun BPHTB terbilang besar.
“Sampai dengan triwulan ketiga ini PBB-P2 kita sudah mencapai sebesar 317 miliar rupiah dan BPHTB pada angka 327 miliar rupiah. Mudah-mudahan dengan adanya program diskon ini semakin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 dan BPHTB,” ujarnya.
Melihat pengalaman sebelumnya di mana Bapenda telah melaksanakan diskon, pihaknya menyebutkan bahwa perolehan pendapatan cukup signifikan.
“Mudah-mudahan pada HUT RI dengan rentang waktu dari 1 sampai 29 Agustus 2025 kita mencapai target yang telah ditetapkan. Artinya ada penambahan cukup signifikan,” kata mantan Camat Cipondoh dan Karawaci ini.
Secara persentase, hingga triwulan ketiga realisasi perolehan pendapatan dari sektor PBB adalah 80 persen. Sementara dari sektor BPHTB mencapai 65 persen. “Ini sudah on the track, mudah-mudahan nanti ditriwulan IV yakni di akhir tahun 2025 sesuai dengan target yang diberikan Bapenda,” jelasnya. (adv)