Home / News / Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Operasi Penegakan Perda Pelarangan Pelacuran

Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Operasi Penegakan Perda Pelarangan Pelacuran

Kasatpol PP Kota Tangerang Irman Puja Hendra.

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan operasi penindakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, operasi tersebut merupakan agenda rutin untuk menindaklanjuti Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang. Operasi tersebut berhasil mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri di tempat penginapan di wilayah Kecamatan Karawaci, Tangerang dan Neglasari.

“Kami bersama personel gabungan dari TNI-Polri bersama-sama melakukan operasi untuk memberantas praktik pelacuran karena melanggar norma sosial bahkan meresahkan masyarakat sekitar,” ujar Irman belum lama ini,(27/2/25).

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 17 pasangan bukan suami istri selama operasi berjalan. Selanjutnya, Satpol PP Kota Tangerang akan memberikan sanksi teguran secara tegas sekaligus melakukan pembinaan lebih lanjut untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Kami juga telah memberikan penindakan yang tegas untuk memberikan efek jera, dengan harapan dapat mengurangi praktik pelanggaran Perda secara signifikan di Kota Tangerang khususnya menjelang masuknya bulan suci Ramadan pada awal pekan depan,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berharap operasi tersebut dapat mendukung keamanan, ketentraman dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan.(Adv)

About admin

Check Also

Perkuat Peran Wilayah dalam Perlindungan Anak dan Perempuan, Maryono: Semua Harus Bergerak Bersama!

TANGERANG – Menjaga lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari tindak kriminal dan pelecehan, terutama ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!