TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menerima kunjungan audiensi dari aliansi serikat pekerja dan buruh Komite Aksi Buruh Tangerang Raya Bergerak (Kabut Bergerak) di Ruang Rapat Sekda Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu, (13/11).
Didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ruta Ireng Wicaksono dan Kepala Dinas Ketenegakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, Sekda menerima langsung aspirasi dari aliansi buruh terkait usulan Kenaikan Upah Minimum Kota Tangerang yang dituangkan dalam sebuah kajian ilmiah.
Sekda, yang menerima langsung kajian ilmiah dari Koordinator Kabut Bergerak, Maman Nuriman, menyampaikan apresiasinya atas aksi inspiratif dari aliansi serikat pekerja dan buruh tersebut dalam penyampaian aspirasinya.
“Bapak-Ibu sekalian tadi telah menyampaikan kajian ilmiah yang berdasarkan beberapa indikator yang sesuai dengan komponen-komponen mengenai usulan kenaikan upah minimum regional bagi para pekerja di Kota Tangerang. Dan kami sangat mengapresiasi gerakan dan juga aksi seperti ini karena aksi ini saya kira lebih rasional dan inspiratif ya dibandingkan dengan gerakan fisik maupun aksi-aksi di lapangan yang lebih menguras energi dan fisik. Jadi saya kira ini adalah aksi yang positif dan juga terpuji,” tutur Sekda.
Herman, menilai, kajian ilmiah tersebut sangatlah representatif dan bisa menjadi bahan masukan tidak hanya bagi Pemerintah Daerah melainkan juga Pemerintah Pusat.
“Saya kira, ini bisa menjadi bahan masukan sekaligus acuan bagi pemerintah dalam menentukan standar kenaikan upah pekerja karena kajian ini sangatlah ilmiah ya, tidak dibuat asal-asalan. Kajian teorinya jelas dan samplingnya juga jelas. Jadi, saya kira ini sangatlah bagus dan bisa direpresentasikan bahkan tidak hanya di tingkat Pemerintah Kota melainkan juga untuk Pemerintah Provinsi dan juga pusat,” puji Herman.
Sementara itu, Koordinator Kabut Bergerak, mengungkapkan, kajian ilmiah tersebut disusun berdasarkan konsep upah layak berbasis kebutuhan hidup keluarga di mana data-datanya dihimpun melalui survei terhadap sampel pekerja di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.
“Tentunya usulan dalam kajian ini tidak dibuat asal-asalan karena telah melalui hasil survey dengan sampel pekerja sebanyak 60 anggota serikat pekerja dan buruh yang bekerja di 10 perusahaan yang tersebar di lima kecamatan di wilayah Kota Tangerang yakni Jatiuwung, Tangerang, Neglasari, Cipondoh dan Batuceper, yang respondennya dipilih berdasarkan kategori perempuan lajang, perempuan menikah, laki-laki lajang dan laki-laki menikah, yang jumlahnya diambil secara proporsional berdasarkan sebaran wilayah,” beber Maman. (Adv)