TANGERANG — Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Turi Susanto mengapresiasi wisuda akbar Tahfidz Qu’ran Pelajar Tangerang Mengaji Kota Tangerang. Apalagi ada sebanyak 10.522 siswa yang diwisuda.
Turidi menyampaikan, hal itu adalah wujud atau implememtasi dari Perda Inisiatif DPRD Kota Tangerang pada delapan tahun lalu yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 / 2016 tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah.
“Ini sudah sangat sesuai dengan Perda yang kita ciptakan. Zaman dulu, kita sering melihat suasana ngaji di rumah-rumah ustaz, engkong atau encang kita. Tapi, sekarang tidak ada lagi, karena anak-anak sekarang sudah sibuk dengan aktivitas apalagi gempuran gadget dan teknologi yang susah lepas dengan mereka,” ungkap Turidi, Jumat (1/11/2024).
“Jadi, ini luar biasa dengan kepemimpinan Pj Wali Kota Nurdin, hampir satu tahun terakhir menjabat, bisa menjalankan dan mengiplementasikan perda tersebut. Apalagi, diketahui ini dijalankan tanpa anggaran, itu luar biasa,” tambahnya.
Ia pun mendorong, Pemkot Tangerang dapat bergerak lebih maksimal dengan program Pelajar Tangerang Mengaji yang lebih berkelanjutan di 2025 mendatang. Terlebih, saat ini Pemkot Tangerang tengah menyusun anggaran tahun 2025, yang bisa disusun untuk lebih maksimal dalam implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 ini.
“Saya juga mendorong Pemkot Tangerang, yakni lewat Dinas Pendidikan untuk memberikan reward pada anak-anak yang telah lulus. Misal, pelajar tingkat SD yang sekiranya sudah lulus sekian juz, untuk bisa memilih masuk SMP yang mereka inginkan,” tuturnya.
Diketahui, sebelumnya Pemkot Tangerang telah menggelar wisuda perdana program Pelajar Tangerang Mengaji sebanyak 10.522 siswa, di Masjid Raya Al-A’zhom, pada Selasa (22/10/24). Wisuda Akbar Tahfiz Qur’an ini juga diapresiasi oleh MURI karena pertama kali untuk wisuda akbar khususnya bagi tahfiz. Sehingga, Wisuda Tahfiz Qur’an program Pelajar Tangerang Mengaji dicatat sebagai Rekor MURI. (Gor)