Home / Politik / Pilkada 2024, Anggota DPRD Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Pilkada 2024, Anggota DPRD Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ridwan Akbar.

TANGERANG – Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ridwan Akbar mengingatkan agar para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang menjaga netralitasnya dalam pilkada serentak 2024.

Sebab keterlibatan ASN dalam politik praktis akan membawa konsekuensi hukum.”Di tahun politik memang banyak yang dekati ASN. tapi ASN, TNI, Polri harus tetap netral agar pemilu berjalan secara fairplay,” ucap Ridwan.

Dia juga menyarankan agar ASN fokus saja bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Jangan sampai ada pelanggaran disiplin,” ucap wakil rakyat dari Komisi I tersebut.

Selain itu, dirinya juga mendorong agar ASN yang tidak netral harus diberi sanksi sesuai dengan aturan pemerintah, khususnya terkait kode etik ASN. “ASN yang tidak netral harus mendapatkan hukuman disiplin dengan aturan pemerintah terkait kode etik ASN,” ucapnya.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menangani kasus dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di Pilkada Banten. Bahkan, wasit pemilu ini telah memanggil sejumlah ASN terkait sikap dugaan keberpihakannya terhadap bakal calon kepala daerah. Pasalnya, ia menemukan postingan status media sosial aplikasi What’sApp pribadi bersama bakal calon, foto bersama dengan kandidat pilkada. (Gor)

About admin

Check Also

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Regulasi Anti Judol dan Pinjol Jadi Perda Inisiatif

TANGERANG – Munculnya aspirasi agar penyakit masyarakat seperti judol, pinjol hingga bank keliling (banke) segera ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!