Home / Hukrim / Petugas Tramtib Kecamatan Ciledug, Amankan Miras Siap Edar Di Jalan Raden Fatah

Petugas Tramtib Kecamatan Ciledug, Amankan Miras Siap Edar Di Jalan Raden Fatah

Petugas Tramtib Kecamatan Ciledug perlihatkan barang bukti Miras Siap Edar Di Jalan Raden Fatah.

CILEDUG — Para pelaku penjualan dan peredaran miras di wilayah Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, belum juga merasa jera. meskipun kerap kali aparat dari tramtib Kecamatan, melakukan razia miras. Bahkan pada Rabu pagi ( 4/9/2024)

Petugas trantib memergoki dan mengamankan sebuah mobil box yang sedang melakukan penurunan miras jenis anggur kolesom, intisari dan anggur putih di toko penjual jamu, di jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang. Petugas Trantib langsung melakukan penyitaan barang bukti berupa miras sebanyak 247 botol dan langsung diserahkan ke pihak satpol PP Kota Tangerang, untuk proses selanjutnya.

Kasie Tramtib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo membenarkan, bahwa pihaknya ketika sedang berpatroli memergoki sebuah mobil Grand Max, warna hitam sedang melakukan penurunan miras disebuah toko jamu. Akhirnya kami melakukan penyitaan barang bukti berupa miras jenis anggur sebanyak 24 dust atau 247 botol.

“Menurut keterangan penjual jamu, bahwa miras tersebut akan di distribusikan ke warung-warung jamu yang ada di wilayah Kecamatan Ciledug. Tindakan tersebut merupakan melanggar Perda Kota Tangerang nomor 7 tahun 2005, tentang peredaran dan penjualan miras. Sementara untuk sanksinya kami serahkan ke pihak satpol PP Kota Tangerang untuk memprosesnya. makanya seluruh barang buktinya, kami serahkan ke pihak Satpol PP Kota Tangerang,” terangnya, kepada detakbanten.com, Rabu (4/9/2024).

Sementara Camat Ciledug, H.Marwan.MM, mengapresiasi tindakan petugas Tramtib yang bereaksi cepat untuk mengamankan miras yang akan di edarkan ke warung – warung jamu yang ada di wilayah Kecamatan Ciledug.

“Peredaran dan penjualan miras di wilayah Kecamatan Ciledug terus kami pantau, melalui para petugas Trantib di lapangan. Dengan cara mengefektifkan patroli rutin dan operasi peredaran miras. Tujuannya adalah untuk menekan peredaran miras serta aksi tawuran pelajar yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Ciledug.

Kami terus perketat ruang gerak serta akses penjualan miras, khususnya bagi para pelajar. Karena dampaknya kalau aksesnya mudah, maka siapapun bisa membeli, termasuk para pelajar. Untuk diketahui tawuran antar pelajar, biasanya tak lepas dari pada pengaruh miras,” tutupnya.(Cep)

About admin

Check Also

Trantib Kecamatan Ciledug Tertibkan PKL dan Sterilisasi Jalan Pasar Lembang

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Ciledug melakukan gelar operasi penertiban dan kebersihan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!