Home / News / 1.368 PPPK Kota Tangerang untuk Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2023 Resmi Dilantik

1.368 PPPK Kota Tangerang untuk Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2023 Resmi Dilantik

Pj Walikota Tangerang Dr. Nurdin tanda tangan SK PPPK disaksikan kepala BKSDM KotaTangerang H. Heryanto di Aula Al-Amanah, Puspem Kota Tangerang.

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menggelar prosesi pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional di lingkungan Pemkot Tangerang. Dipimpin secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, pelantikan yang diselenggarakan di Aula Al-Amanah, Puspem Kota Tangerang, berjalan secara khidmat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto menuturkan, pada kesempatan pelantikan ini berhasil melantik 1.368 yang terdiri dari 893 PPPK di bidang tenaga kesehatan, 382 PPPK di bidang tenaga pendidikan dan 90 tenaga teknis.

“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan pelantikan PPPK formasi tahun 2023 di lingkungan Pemkot Tangerang. Jumlahnya sesuai dengan hasil prosesi seleksi tahun kemarin, setelahnya para pegawai yang dilantik akan langsung diterjunkan untuk berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Tangerang,” ujar Heryanto, Senin (1/4/24) belum lama ini.

Ia melanjutkan, pelantikan yang baru saja diselenggarakan juga berisi agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menandai kenaikan pangkat jabatan fungsional tertentu. Pelantikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sistem meritokrasi di Kota Tangerang.

“Setelah ini, kami akan langsung menugaskan para pegawai untuk berkontribusi karena memang sebagian besar berasal dari dinas asal masing-masing. Tidak hanya itu, kami juga akan menyediakan pendidikan-pendidikan untuk meningkatkan kualitas para pegawai yang baru saja dilantik,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga sedang melakukan persiapan untuk proses seleksi PPPK baru dengan menyediakan kuota 5.186 formasi yang akan digelar secara serentak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sekitar Juli 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, Penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK. Pengangkatan ini merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” ujar Pj Wali Kota.

Pj, juga mengingatkan para PPPK untuk selalu bersyukur atas amanah yang diberikan, karena telah melalui proses panjang serta perjuangan yang tidak mudah.

“Mulai dari menjadi tenaga kontrak sampai hari ini dilantik. Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai ASN, dan tunjukkan kinerja yang bagus kepada pejabat dan juga masyarakat,” ujar Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, Dr. Nurdin menjelaskan, Kota Tangerang sedang menuju sistem kepegawaian yang berbasis kinerja. Hal ini berarti bahwa tunjangan dan penghasilan para ASN akan dikaitkan dengan capaian kerja individu dan kelembagaan.

“Kita akan melakukan evaluasi dua mingguan atas capaian, hal ini supaya bisa memantau capaian kerja dengan masing-masing unitnya. Bagian mana yang masih lemah, sehingga kita bisa meningkatkan kerjanya dengan maksimal,” jelasnya.

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, juga menekankan pentingnya budaya kerja akhlakul karimah di lingkungan Pemkot Tangerang. Ia berharap, para ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang berakhlakul karimah.

“Tingkatkan keimanan, pengetahuan, dan terus berkontribusi pada kemajuan peradaban. Mulai dari kebijakan sampai teknisnya. Jika kinerja bapak, ibu semakin baik, tentunya TPP-nya juga baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dari 1.368 pegawai yang dilantik dengan jabatan fungsional, di antaranya
Fajar Febriansyah, Jabatan Analis Hukum Ahli Pertama pada bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Tri Pratiwi Oktaviati, Jabatan Guru Ahli Pertama pada UPT SMPN 1 Tangerang pada Dinas Pendidikan. (*)

About admin

Check Also

Bapenda Kota Tangerang Targetkan PBB-P2 dan BPHTB 2025 Sebesar Rp1,2 Triliun

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menaikan target Pajak Bumi ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!