TANGERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memiliki layanan pemeriksaan terkait Human Immunodeficiency Viruses (HIV) di 37 puskesmas dan 10 rumah sakit termasuk RSUD di Kota Tangerang. Pelayanan HIV ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangerang secara gratis tanpa dipungut biaya.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, pelayanan HIV merupakan program Kementerian Kesehatan RI untuk mendeteksi lebih dini penyebaran HIV serta pengobatannya. Untuk layanan konseling dan testing dapat dimanfaatkan masyarakat yang memiliki KTP Kota Tangerang, atau dapat juga menggunakan BPJS Kesehatan sesuai kepesertaannya pada faskes pertama (klinik/puskesmas).
“Pelayanan HIV ini merupakan salah satu dari 12 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan yang wajib dipenuhi mutu dan jenis pelayanan dasarnya oleh pemerintah. Pelayanan tersebut dari mulai konsultasi, pemeriksaan, pengobatan, hingga adanya tenaga pendampingan selama pengobatan,” ucapnya.
Dini pun menjelaskan, dalam pelayanan HIV di antaranya pemberian obat antivirus, pemeriksaan viral load untuk mengetahui jumlah virus dalam darah orang dengan HIV/AIDS, pemeriksaan CD4 untuk mengetahui status imun dan perkembangan penyakit pada seseorang yang terinfeksi HIV dan pemeriksaan HIV pada bayi.
Tak hanya itu, untuk mencegah infeksi menular pada ibu hamil, terdapat skrining triple eliminasi yang dapat mendeteksi apakah ibu hamil terinfeksi HIV, sifilis dan hepatitis B. Serta adapula skrining tuberculosis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Dengan ini, harapannya mereka yang terindikasi HIV dapat mengakses layanan yang lebih mudah dan dekat. Tentunya dengan pelayanan, pengobatan dan pendampingan yang berstandar dan maksimal. Karena saat ini, layanan HIV sudah merata di seluruh faskes yang ada di Kota Tangerang,” jelas dr. Dini. (Adv)