
CIANJUR – Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan MM., MBA selaku wakil ketua MPR RI Bersama kader partai demokrat dan Masyarakat juga generasi penerus bangsa melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR RI yang membahas tentang Membangun Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Penerapan Konsep Empat Pilar MPR RI pada 06 Maret 2024 bertempat di desa selajambe, kecamatan sukaluyu, kabupaten cianjur, provinsi jawa barat.
“sebagaimana yang kita ketahui bahwa negara Indonesia tercinta ini memiliki sumber daya alam yang melimpah dan juga memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi global. Akan tetapi semua itu tidak semudah membalikan telapak tangan, tantangan dalam mencapai ketahanan ekonomi tetap menjadi prioritas bagi pemerintah. Dalam upaya membangun ketahanan ekonomi nasional, penerapan konsep Empat Pilar MPR RI menjadi landasan yang penting untuk mengatasi berbagai tantangan ekonomi.” Ucapnya dalam membuka acara sosialisasi tersebut.
“Empat Pilar MPR RI merupakan sebuah konsep yang menggambarkan pondasi negara Indonesia dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan berkeadilan. Konsep ini terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Penerapan konsep ini dalam pembangunan ekonomi dapat memberikan arah yang jelas dan kokoh dalam menghadapi dinamika ekonomi global.” Tambahnya
“Pancasila sebagai dasar negara memberikan landasan filosofis bagi pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 memberikan landasan hukum yang kuat bagi kegiatan ekonomi. Negara Kesatuan Republik Indonesia memberikan fondasi politik yang kokoh untuk memperkuat ketahanan ekonomi. Bhinneka Tunggal Ika menggarisbawahi pentingnya keragaman sebagai sumber kekuatan dalam pembangunan ekonomi.” jelasnya
Selain itu, Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan MM., MBA juga menjelaskan Langkah – Langkah konkret yang dapat memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
“pertama dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada keadilan sosial dan distribusi yang merata. Selanjutnya mengimplementasikan kebijakan yang sesuai dengan UUD 1945 untuk melindungi hak-hak ekonomi rakyat. Juga dapat dengan meningkatkan koordinasi antar daerah dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.”
“Dengan demikian, penerapan konsep Empat Pilar MPR RI bukan hanya akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, tetapi juga akan memastikan bahwa pembangunan ekonomi berlangsung secara inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.” Tutupnya dalam acara tersebut. (Ger)