TANGERANG – Dalam upaya meningkatkan pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (PPK) yang digelar di Stadion Benteng, Selasa (6/2).
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan, kekerasan di sekolah merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif pada perkembangan mental dan emosional para siswa/siswi.
“Tindakan kekerasan ini, seperti fenomena gunung es, di mana kasus yang terungkap hanyalah sebagian kecil dari yang sebenarnya terjadi. Dengan hadirnya Satgas dan Tim PPK ini, diharapkan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif,” ujar Dr. Nurdin.
Mantan Pj. Bupati Aceh Jaya ini, mengatakan, upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah menjadi langkah penting yang harus dilakukan.
“Berbagai upaya harus ditingkatkan, lakukan pengawasan, mulai dari orang tua, guru, dan masyarakat,” ucap Pj.
Pemkot Tangerang, sambung Dr. Nurdin, tentunya akan terus berupaya dan berkomitmen penuh untuk mewujudkan sekolah yang bebas dari kekerasan. “Kami akan terus melakukan berbagai upaya, untuk mencegah tindak kekerasan di lingkungan sekolah,” ucapnya.
Pj, mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
“Dengan edukasi, komunikasi, intervensi dini, dan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan sekolah yang bebas dari kekerasan dan memberikan pendidikan terbaik bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Adapun tim satgas dan tim PPK pada lingkungan satuan pendidikan yang dikukuhkan tingkat SD dan SMP sebanyak 1.450 tim PPK dan 80 Satgas.
Sebelumnya, juga telah dikukuhkan Tim PPK tingkat SD sebanyak 416 dan tingkat SMP sebanyak 199 orang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, Pemkot Tangerang telah menugaskan 80 Satgas dan 1.450 TPPK yang dipilih dari perwakilan tenaga pendidik (guru) dan perwakilan komite sekolah (wali murid).
Mereka nantinya akan melakukan tugas preventif dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Khususnya SD dan SMP yang berada di Kota Tangerang.
“Kami (Disdik Kota Tangerang) terus berkomitmen mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif di satuan pendidikan di Kota Tangerang. Satgas dan TPPK dilantik langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang,” ujar Jamaluddin.
Jamaluddin melanjutkan, Satgas dan TPPK tersebut akan bertugas merekomendasikan program dan langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
Tidak hanya itu, Satgas dan TPPK tersebut juga memiliki peranan yang sangat penting. Seperti melakukan sosialisasi, pendampingan dan memberikan fasilitas perlindungan bila terjadi kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
“Setelah dilantik secara resmi, Satgas dan TPPK akan memiliki masa tugas dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah dengan masing-masing periodesasi empat tahun dan dua tahun,” tambahnya.
Selain itu, Disdik Kota Tangerang menilai, pembentukan Satgas dan TPPK tersebut sangat penting untuk direalisasikan. Diharapkan bisa memberikan dampak yang signifikan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kota Tangerang. (Adv)