Home / Banten Raya / Tim Hukum AMIN Minta KPU Banten Hentikan Simulasi Hanya 2 Pasangan Calon

Tim Hukum AMIN Minta KPU Banten Hentikan Simulasi Hanya 2 Pasangan Calon

Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Banten Mohammad Anwar.

TANGERANG – Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Banten Mohammad Anwar minta kepada KPU Banten untuk menghentikan semua kegiatan simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024.

“Bedasar informasi yang kami terima dan pemberitaan mass-media, saat simulasi yang dilakukan KPU Banten menampilkan contoh kertas surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden tanpa mencantumkan gambar pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Bila ini betul, simulasi tersebut sangat menyesatkan dan sangat merugikan pihak kami,” ujar Ketua THN AMIN Provinsi Banten Mohammad Anwar kepada wartawan di Kota Tangerang, Kamis, 4 Januari 2024.

Mohammad Anwar menyebutkan simulasi hendaknya menampilkan surat suara sama persis dengan pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU RI yakni pasangan nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Kalau tidak mau menampilkan gambar tiga pasangan calon secara utuh ya, jangan ada satu pasangan calon pun yang ditampilkan. Bila ada gambar pasangan calon presiden-wakil presiden yang ditampilkan ya, tampilkan semua. Jangan ada pilih kasih, dan jangan berbuat tidak adil,” ucap Mohammad Anwar, yang sehari-harinya sebagai advokat itu.

Menurut Mohammad Anwar, seharusnya KPU Banten bersikap netral, tidak melakukan tindakan dan perbuatan yang tidak adil terhadap pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai kontestasi Pemilu Presiden 2024.

“Kami minta KPU Banten agar menghentikan semua simulasi dan tidak meneruskan kegiatan tersebut ke KPU yang ada di delapan kabupaten dan kota Provinsi Banten. Janganlah KPU Banten membiasakan diri melaksanakan kegiatan yang berpihak kepada calon tertentu,” tutur Anwar.

Meskipun begitu, kata Anwar, THN Banten minta agar simulasi dilakukan ulang dengan menampilkan surat suara yang ada tiga pasangan calon. “Jangan sampai warga yang ikut simulasi beranggapan hanya dua pasangan calon presiden dan wakil Presiden,” ujar Anwar.

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi dan Hukum, Tim Kampanye Daerah (TKD) Kota Tangerang Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Syafril Elain, RB berharap agar KPU Kota Tangerang bila mendapat perintah dan tugas untuk melakukan simulasi Pemilu Presiden dengan menampilkan contoh surat suara tidak lengkap hanya dua pasangan calon agar tidak dilaksanakan.

“Saya berharap KPU Kota Tangerang tidak melakukan sosialisasi dengan menggunakan surat suara hanya dua pasangan. Sebagaimana mestinya yakni tiga pasagan calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” ucap Syafril Elain, mantan Ketua KPU Kota Tangerang itu. (*/Duy)

About admin

Check Also

Kopi Hitam Kota Tangerang Terjunkan Ribuan Relawan Menangkan Airin-Ade dan Sachrudin-Maryono di Pilkada 2024

TANGERANG – Konsolidasi Pemuda-Pemudi Himpunan Taruna Muda (Kopi Hitam) Kota Tangerang, Banten mendeklarasikan sebanyak 1.020 ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!