TANGERANG – Kasus perundungan dan kekerasan seksual akhir-akhir ini semakin banyak terjadi dan dapat menyebabkan adanya gangguan kesehatan mental pada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
Untuk mencegah adanya kasus perundungan dan kekerasan seksual kepada pelajar, Airnav Indonesia berkolaborasi dengan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan edukasi anti perundungan dan kekerasan seksual kepada 300 lebih pelajar SMP Negeri 22 Kota Tangerang.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Airnav Indonesia, Azizatun Azhimah menyampaikan, edukasi ini sangat bermafaat dengan tujuan agar anak-anak menghindari tindakan perundungan dan kekerasan seksual.
“Edukasi ini sebagai wujud nyata kepedulian Airnav Indonesian terhadap sektor pendidikan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya pada pilar pendidikan bermutu, kesetaraan gender dan mengurangi ketimpangan,” ungkap Aziza Senin, (11/12/2023).
Penjabat Sementara Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Lia Latifah mengatakan, banyaknya kasus perundungan yang terjadi di satuan pendidikan, bukan hanya terjadi sesama siswa, tapi dapat terjadi di lingkup pendidik dan tenaga kependidikan. Hadirnya media sosial, games dan internet juga dapat menjadi ruang baru tumbuhnya cyber bullying atau perundungan di ranah digital.
“Beberapa penyebab terjadinya tindak kekerasan dan perundungan di sekolah antara lain karena kurangnya sarana dan sumber daya dalam pengawasan kegiatan peserta didik, lingkungan pertemanan yang negatif, budaya perundungan turun temurun, kebijakan atau regulasi sekolah yang belum jelas tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan, faktor Individu seperti balas dendam, karakter reaktif, agresif, ingin berkuasa,” ujar Lia.
Menurut Lia, pencegahan perundungan dan kekerasan harus dilakukan dengan kesediaan, komitmen, konsistensi, kerjasama dan keterbukaan semua pihak. Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi kepada Airnav Indonesia yang telah menaruh perhatian dan kepedulian terhadap pencegahan perundungan dan kekerasan seksual kepada para pelajar.
“Perlu upaya yang dilakukan secara masif dalam pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual. Upaya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, bukan hanya tanggung jawab guru, tapi seluruh komponen seperti orangtua sebagai pendidik utama, pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, dan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 22 Tangerang, Enung S memberikan apresiasi atas kegiatan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual. Sebab, dengan adanya acara ini anak-anak mendapat informasi serta pengetahuan agar tidak menjadi korban bullying dan kekerasn seksual.
“Kegiatan ini merupakan edukasi yang harus disampaikan kepada anak didik. Dengan adanya edukasi ini tentunya siswa-siswi memperoleh pengetahuan yang luas tentang bahaya bullying dan kekerasan seksual,” jelasnya. (*/gor)