CNNBanten.id – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 tak lama lagi akan segera dilaksanakan.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan di Kota Tangerang penerapan sekolah inklusi sudah berjalan sejak 3 tahun lalu.
Sekolah inklusi merupakan salah satu bentuk pemerataan dan perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi. Menurutnya, sekolah inklusi yang diperuntukkan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Untuk di Kota Tangerang itu kalau nggak salah ada 79 sekolah inklusi. Terdiri dari 53 sekolah dasar (SD), 13 sekolah menengah pertama (SMP), dan 13 taman kanak-kanak (TK). Dari 13 SMP sekolah inklusi, ada siswa difabel yang lulus tahun ini,” kata Turidi, Kamis (11/5/2023).
Politisi dari Fraksi Gerindra ini mendorong pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus agar mereka dapat melanjutkan sekolah ketingkat SMA ataupun SMK.
Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun termasuk bagi siswa difabel sekalipun. “Karena kan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” tambahnya.
Turidi memaparkan, wajib belajar 9 tahun ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 yang tertuang pada Pasal 31 yaitu, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
“Setiap warga negara wajib mengikuti Pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, begitu bunyi pasalnya,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Turidi, pemerintah harus menyelenggarakan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh tanpa terkecuali. Siswa difabel berhak mendapatkan fasilitas pendidikan.
“Ada ratusan siswa sekolah inklusi tingkat SMP yang lulus tahun ini. Saya mendorong melalui PJ Gubernur Provinsi Banten untuk memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus yang lulus SMP untuk dapat melanjutkan ke jenjang tingkat SMA, kan SMA ranahnya di Provinsi,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi antar konstituennya di DPRD Provinsi Banten untuk membentuk tim yang bertujuan pembuatan Perda tentang sekolah inklusi di tingkat lanjutan SMA.
“Kita mendorong agar dibuatkan Perda-nya supaya di Provinsi Banten untuk jenjang SMA diterapkan sekolah inklusi,” imbuhnya. (dra)