
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan lahan Taman Jajan Pasar Lama yang terletak persis di depan Pendopo Bupati Tangerang tidak dalam status sengketa.
Karena lahan seluas 2.300 meter tersebut sudah diserahkan dari Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang.
“Aset lahan sudah diserahkan ke Pemkot Tangerang,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melalui pesan WhatApp kepada CNNBanten.id, Jumat (24/3/23).
Menurutnya, di lahan tersebut ada yang mengisi seperti booth tanpa mengantongi izin maka harus ditindak. “Harusnya ditindak,” tegas Zaki.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP menyegel lahan yang digunakan secara ilegal untuk Taman Jajan Pasar Lama, yang terletak persis di depan Pendopo Bupati Tangerang, Pasar Lama, (10/3/2023).
Lahan tersebut merupakan lahan yang masih dalam ‘status quo’, karena ada sengketa kepemilikan antara Pemkab Tangerang dengan orang yang mengklaim kepemilikan lahan.
Informasi yang dihimpun, Lahan tersebut diklaim berinisial Y yang mengaku sebagai pemilik. Ia menyewakan lahan tersebut ke salah seorang ASN Pemkot Tangerang berinisial I untuk bisnis kantong parkiran beberapa bulan.
Lantaran ASN tersebut mengendus ada masalah dari kepemilikan lahan, maka ASN tersebut mundur dari sewa lahan dari Y.
Karena lahan tersebut stategis untuk taman Jajanan di Pasar Lama, Y menyewakan kembali ke pihak ke (3) dibuatkan tenda UMKM sebanyak 186. (gun)