Home / Politik / DPRD Kota Tangerang Akan Kawal Kasus Penutupan Akses Jalan di Cibodas

DPRD Kota Tangerang Akan Kawal Kasus Penutupan Akses Jalan di Cibodas

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah saat melakukan sidak.

CNNBanten.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra, menilai permasalahan penutupan akses jalan oleh pengembang di Kelurahan Panunggangan Barat (Panbar), Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Dimana salah satu pengembang perumahan di wilayah tersebut, dilaporkan oleh warga telah melakukan penutupan akses jalan. Hal itu terkuat usai Tengku melakukan sidak ke lokasi tersebut, Senin (6/3/2023) lalu.

Tengku yang datang untuk menanggapi aduan warga terkait penutupan akses jalan, berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga menemui titik terang. Terlebih kasus penutupan akses jalan tersebut terkait status kepemilikan lahan.

“Itu masalah cepet selesai asal jelas semua bukti-buktinya (dokumen kepemilikan lahan). Saya berharap Pemkot serius juga ini. Semoga Kota Tangerang sesuai motto sebagai kota layak huni,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Politisi PKS itu, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat. Tetapi, kata dia, pihak pengembang harus menunjukkan itikad baik. Apalagi, tambah Tengku, hal itu sangat berdampak terhadap masyarakat.

“Sebenarnya bisa cepat selesai ini tinggal ditunjukan bukti-bukti kepemilikan-nya saja, selesai. Pengembang mungkin bisa tunjukkan itu. Kalo oke, warga juga bisa memahami. Ini kan nggak, dibiarkan warga bertanya-tanya besar, mencari jawaban sendiri,” jelasnya.

Memang, pihaknya di satu sisi merasa prihatin lantaran warga menjadi sangat kehilangan akses jalan yang tentunya menyusahkan mereka.

Namun, kata dia, di sisi lain pihaknya masih menunggu bukti-bukti dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang terkait dokumen kepemilikan lahan.

Aspura, salah satu tokoh masyarakat mengatakan, keinginan masyarakat saat ini hanya pengembalian jalan yang diambil oleh pihak pengembang.

Dirinya pun kecewa dengan masih berjalannya proses pembangunan di lokasi. Padahal, pada hearing sebelumnya pihak warga meminta agar pelaksanaan proyek pembangunan perumahan dihentikan terlebih dahulu.

Aspura menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada BPN sejak pekan lalu. Kata dia, pihaknya masih harus menunggu tujuh hari setelah surat itu diberikan.

“Saya minta dilihat oleh dewan soal peta wilayah dan dari mana asal SHGB jalan akses masyarakat yang diklaim oleh pengembang. Saya sudah layangkan surat ke BPN hari Rabu. Jadi, kita masih menunggu BPN seminggu ke depan soal keterangan aset tersebut,” katanya.

Ia juga masih menunggu tindakan Pemkot Tangerang yang diharapkan bisa menegur pihak pengembang atau memberhentikan aktivitas sebelum permasalahan menjadi jelas. (dra)

About admin

Check Also

DP3AP2KB Kota Tangerang Gelar Penyuluhan Persiapan Persalinan dan Manajemen Stres bagi Ibu Hamil

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!