CNNBanten.id – Pengerjaan galian jaringan kabel fiber optik milik perusahaan provider My Republic di Jalan Prambanan Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dikeluhkan oleh warga serta pengguna jalan.
Seperti diketahui, pengerjaan yang dilaksanakan oleh PT Yangtze Optics Indonesia (YOFC) ini telah menyebabkan jalan licin bila hujan akibat tanah galian yang tidak dirapikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Chairul Huda, seorang warga Jalan Gede II, yang merasa terganggu dengan adanya pengerjaan galian.
“Saya tinggal di sini. Keluar masuk lewat jalan ini, enggak ada yang ngabarin atau ngejelasin, tau-tau ada galian begini, jadi susah warga mau keluar masuknya. Belum lagi kalau hujan, pasti licin nih jalanan,” ujar pria yang kerab disapa Bejo ini dengan nada kecewa, Selasa (2/8/2022).
Ajis, seorang pengendara yang setiap hari melalui jalan Prambanan mengatakan, bahwa efek dari galian tersebut mempersempit jalan dan membahayakan jalan bilamana turun hujan.
“Atau drainase meluap karena menjadi licin, silahkan lihat dari ujung jalan pertigaan Pajajaran sampe ke Prapatan Kantor Perumnas 1, semua tanah galian gak dikarungin, jadi bakal berantakan ke jalanan, dan bikin jalanan licin, membahayakan banget nih bagi pengguna jalan,” beber Ajis.
Dari pantauan di lokasi, pengerjaan galian jaringan kabel fiber Optik My Republic tersebut diduga tidak sesuai dengan standar kedalaman aman lubang, serta rambu-rambu peringatan pun tidak semua terpasang yang dikhawatirkan dapat mengakibatkan kecelakaan.
“Diketahui bahwa ada beberapa titik yang sudah dibuatkan izin galian namun kenyataannya lebih banyak yang belum diurus legalitasnya, termasuk dilokasi tidak adanya Konsultan yang bertugas sebagai pengawasan mewakili Dinas PUPR,” ungkap Ketua Poros Tangerang Solid (PORTAS) Hilman Santosa.
Oleh karena itu, Hilman berpesan agar dinas terkait yang berwenang dalam menjaga, memelihara, dan juga melakukan pengawasan di Kota Tangerang, agar turun langsung ke lapangan guna mengawasi pembangunan Kota Tangerang.
“Demi kemaslahatan bersama, bila kedapatan adanya pengerjaan yang menyalahi aturan, wajib, dan sudah sepantasnya ditindak tegas,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada perwakilan dari PT YOFC yang dapat memberikan keterangan perihal hal tersebut, meskipun awak media mencoba datang ke lokasi pengerjaan. (dra/gun)