
CNNBanten.id – Badan Kesbangpol Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) tahun 2022 untuk mengantisipasi munculnya aliran sesat atau menyimpang di tengah masyarakat.
Rakor kali ini secara Zoom Meeting Virtual di aula kantor Badan Kesbangpol dengan tema, “KHILAFATUL MUSLIMIN” melibatkan dalam Zoom Meeting seperti, FKUB,Kemenag Kota Tangerang, Dindik Kota Tangerang,Polres Metro Tangerang Kota, Kejari Kota Tangerang, dan organisasi di Kota Tangerang.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang R. Irman Pujahendra didampingi Kabid Kesatuan Bangsa Bapak Amir mengatakan, hari ini Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2022 untuk menyamakan persepsi karena seluruh stakeholder perlu melakukan pengawasan.

Irman mengatakan, tujuan rakor itu untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka deteksi dini munculnya aliran sesat atau menyimpang dari agama dan kepercayaan yang diakui negara, yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Sehingga perlu dilakukan pengawasan oleh Tim Pakem Kota Tangerang dengan harapan situasi dan kondisi wilayah itu kondusif, aman, nyaman dan damai,” kata irman, Jumat (1/7/2020).
Irman berharap kita tetap waspada,oleh karena itu Badan Kesbangpol Kota Tangerang setiap bulan melaksanakan rakor bersama jajaran, baik OPD membahas perkembangan aliran sesat ini di wilayah.
”Alhamdulilah Kota Tangerang kondusif belum ada terdeteksi aliran sesat,” tegasnya.

Sementara itu, Samsul Kasubsi Ekman mewakili Kasi Intel Kejaksaan Kota Tangerang menambahkan, dari hasil rakor ini Kesbangpol Kota Tangerang akan melaksankan pembinaan PAKEM ke sekolah-sekolah. Program masuk sekolah tersebut memang ada Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
”Nah kami akan sisipkan juga program JMS bersama Badan Kesbangpol untuk masuk sekolah membahas PAKEM,” paparnya.
Menurut Samsu,l Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia. (Adv)
cnnbanten.id Mitra Banten Untuk Indonesia