CNNBanten.id – Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menjadi pro-kontra dikalangan masyarakat juga dikalangan mahasiswa sendiri. Pasalnya, wajah baru partai tersebut dianggap merusak citra mahasiswa sebagai pelopor gerakan revolusi rakyat.
Partai Mahasiswa Indonesia resmi dibentuk pada 21 Januari 2022 berdasarkan keputusan Kemenkumham RI Nomor
M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022. Yang sebelumnya Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.
Namun, resminya partai baru tersebut menjadi babak baru bagi mahasiswa, baik penolakan maupun kecaman. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang pun turut melontarkan penolakan dan kekecewaan setelah terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia.
Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tangerang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Asrul menyatakan sikap penolakan terhadap label nama pada partai tersebut yang dianggapnya dapat merusak marwah mahasiswa dan universitas.
“Sikap kami terhadap terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia ini jelas menolak karena ada nama mahasiswa di situ, seolah-olah merepresentasikan seluruh mahasiswa yang ada di Indonesia,” ujarnya, Kamis 28 April 2022.
Asrul juga mengatakan bahwa partai mahasiswa itu sudah keluar dari kodrat dan fungsinya sebagai mahasiswa. Jika ingin membentuk partai, katanya, nama mahasiswa itu harus dihilangkan sebagai diksi. Dia berujar, keberadaan partai itu dapat membelah konsentrasi gerakan mahasiswa untuk mengkritik pemerintah.
“Kalaupun memang mau membuat satu partai, saya berharap nama mahasiswa ini dihilangkan. Mungkin partai apa yang penting tidak ada nama mahasiswanya. Jangan sampai mahasiswa ini dijadikan alat politik atau sebagai elemen politik praktis nantinya, karena kami menghindari hal itu,” harapnya.
Pihaknya menyayangkan ada kelompok mahasiswa yang berinisiasi untuk membentuk suatu partai dan mencantumkan nama mahasiswa. Pihaknya juga menduga ada kepentingan yang kuat dalam politik mereka dan berpotensi untuk mencalonkan sebagai presiden.
“Tentu ada kepentingan, untuk apa mereka bentuk partai kalau bicara butuh alternatif untuk melawan kan sudah ada BEM Nusantara, BEM-SI, dan ada banyak sekali aliansi-aliansi tentunya. Lagipula partai yang mereka bentuk ini sudah berbadan hukum sudah dilegitimasi oleh Kemenkumham RI. Artinya mereka punya kesempatan dalam potensi politik praktis,” paparnya.
“Harusnya mahasiswa tetap independen dan beroposisi terhadap penguasa agar bisa menjadi kontroling sosial yang baik dan merepresentasikan rakyat bukan mereprentasikan penguasa. Sehingga, ketika mereka membentuk partai itu yang memang sudah tercantum dalam 75 partai itu, saya kira ini sudah seperti partai-partai lain yang punya potensi kuat mencalonkan presiden,” sambungnya kepada CNNBanten.id.
Menurut mereka, pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia itu ada pemodal di baliknya dan bisa merusak kepercayaan terhadap rakyat.
“Ini dalam proses pengkajian kita, karena kita belum tahu persis ada pemodal tapi kami yakin pasti ada pemodal dibalik itu. Kita tetap dengan bahasa menduga ada pemodal dibalik terbentuknya Partai Mahasiswa ini, cuman apa yang memodalkan dan siapa yang memodalkan itu belum tahu persis siapa. Seperti yang saya bilang tadi, masih dalam pengkajian kami,” tutupnya. (Basri)