
CNNBanten.id – Komisi III DPRD Kota Tangerang melakukan sidak ke Pasar Lama Tangerang di Jalan Ki Samaun, Senin (14/2/22) siang.
Sidak dipimpin Ketua Komisi III Wawan Setiawan, bersama Wakil Ketua Komisi III Anggiat Sitohang, Anggota Komisi III Rizal, Warta dan Nurhadi.
Usai sidak, Komisi III langsung menggelar hearing yang dihadiri oleh pemilik toko dengan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) terkait penataan Wisata Kuliner, di ruang Banmus DPRD Kota Tangerang.
“Hasil rapat kita untuk saat ini menyepakati, bahwa sidak tadi kita menjadi tahu letak pedagang yang mana dan yang bukan pedagang, sesuai permintaan warga sekitar. Lalu hearing yang kita undang warga dan pemilik toko. Kita (DPRD) tidak mau mereka dirugikan juga,” ujar Wawan Setiawan.
Menurut Wawan, dalam hearing itu, para pemilik toko Pasar Lama Tangerang menyampaikan sejumlah aspirasinya. Seperti jam operasional pada proses penataan Pasar Lama dimulai pukul 17.00 WIB, dan slot parkir khusus untuk pemilik toko serta karyawan toko.
Lebih lanjut, Wawan menyebut bahwa telah disepakati juga akses kendaraan untuk di jalan sepanjang kawasan kuliner Pasar Lama ditutup mulai pukul 17.00.
Karena jalan tersebut akan digunakan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan. Kendati demikian, khusus warga yang bermukim di sekitar Pasar Lama, diperbolehkan melintas di jalur kiri jalan tersebut yang sudah diberi akses empat meter untuk kendaraan masuk.
Seperti diketahui bersama, adanya penolakan penataan ini, lantaran warga setempat merasa akan kesulitan jika jalan ditutup dan tidak ada akses masuk kendaraan, sehingga akan menyulitkan Pemadam kebakaran ataupun Ambulans ke lokasi warga.
“Awalnya, warga datang ke kita. Itu jalan pedagang ada di tengah, jadi masyarakat menanyakan gimana ini kalau ada orang sakit, kebakaran, ambulans, jadi pedagang itu adanya sebelah kanan semua, jadi di sebelah kiri ada space. Jalan itu ditutup untuk pengunjung, tapi untuk warga setempat bisa,” katanya.
Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III Anggiat Sitohang, bahwa dilibatkannya para pemilik toko dalam penataan Pasar Lama ini agar tidak ada yang dirugikan.
“Jadi tidak ada yang dikecewakan, jangan ada yang dirugikan dengan penataan itu. Kami selalu siap menerima aspirasi,” katanya.
Sementara, Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan, pihaknya masih melakukan dialog-dialog serta mengumpulkan data pedagang untuk dilakukan kajian secara komprehensif terkait penataan Pasar Lama.
“Penataan ini memang kami diberikan waktu sebenarnya secara komprehensif kajian enam bulan. Saat ini penataan cuma sederhana saja untuk sebenarnya memutus mata rantai Covid-19. Jadi saat ini penataan sederhana ini tidak mengubah terlalu banyak konsep yang ada,” katanya.
Rencananya, kata Edi, PT TNG akan menata kawasan Pasar Lama untuk dikelola menjadi lebih rapi sebagai pusat kuliner, dengan memetakan lapak dagangan, menyediakan shuttle, hingga kantong parkir.
“Jadi sekarang ini saya bilang tata ulang sambil jalan nanti akan ada diskusi publik. Rencana awal sebenarnya ditata membuat shuttle, nanti pengunjung parkir di beberapa titik. Bagaimana pun pemerintah mengakomodir keinginan masyarakat,” pungkas Edi di Gedung DPRD usai hearing kepada media. (dra)
cnnbanten.id Mitra Banten Untuk Indonesia