CNNBanten.id – Bangunan liar yang terbakar di kawasan Kavling DPR, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis 18 November 2021 pagi merupakan pengepul rongsokan yang tak berizin.
“Kejadian hari ini telah terjadi kebakaran di RT 2/6 tepatnya di Jalan Haji Buin, sebuah pengepul rongsokan dan kayu bakar. Sumber api sementata belum dapat di jelaskan, kerugian ditaksir ratusan juta rupiah,” ujar Lurah Nerogtog Nurhasan, Kamis (18/11/2021)
Lurah mengatakan, saat ini kebakaran sudah dapat diatasi oleh tim pemadam kebakaran.
Dalam insiden kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka. Menurutnya, bangunan yang terbakar ini tak berizin.
“Sementara untuk masalah izin, dia itu tidak berizin, ilegal, karena memang dia cuma menempati,” ungkapnya.
Para warga, kata Lurah, cukup cemas dengan keberadaan bangunan liar tersebut, lantaran barang-barangnya mudah terbakar, sehingga terjadi insiden kebakaran yang membahayakan.
“Antisipasi ke depan kesepakatan warga akan ditutup karena sangat mengganggu penduduk sekitar,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Pinang IPTU Tapril mengatakan, Kebakaran tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Polsek Pinang.
“Kita lihat nanti apakah ada kesengajaan atau memang murni unsur dari arus pendek,” ujarnya
Untuk masalah rumah warga yang sedikit tersambar oleh kobaran api itu, Dirinya meminta untuk pihak pengepul harus bertanggung jawab.
“Kita minta pihaknya harus bertanggung jawab untuk mengganti kerusakan rumah warga yang terdampak itu,” jelasnya Tapril
“Kalau untuk masalah izin pengepul kita serahkan kepada pemerintah untuk segera menutup tempat tersebut,” pungkasnya. (gor)