Home / Hukrim / Peringati Sumpah Pemuda, Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berikan Materi di Webinar BEM STIKIP Latanza Mashiro

Peringati Sumpah Pemuda, Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berikan Materi di Webinar BEM STIKIP Latanza Mashiro

Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Ilman Robiana,SH menghadiri dan berikan materi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.

CNNBanten.id – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Ilman Robiana,SH menghadiri dan berikan materi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada peserta Webinar Pendidikan BEM STKIP Latanza Mashiro bertempat di Aula Latanza Mashiro Rangkasbitung, Jl. Soekarno -Hatta (Bypass) Pasirjati Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kamis (28/10/2021)

Webinar Pendidikan BEM STKIP Latanza Mashiro diadakan dalam rangka Peringati Hari Sumpah Pemuda dengan tema “Mewujudkan Generasi Pemuda Anti Narkoba” dan dihadiri Kasat Res Narkoba Polres Lebak Akp Ilman Robiana, SH, Kabid Kesbangpol Kab. Lebak Agus Sudrajat, Dosen STIE Latansa Mashiro Dr. Yumhi, S.T., M.M., Dinas Kesehatan Kab. Lebak Nina Septiana Dwi Indarti, Ketua Karang Taruna Kab. Lebak H. Kuncoro Adokiri, DPD KNPI Kab. Lebak M. Fajar Toha dan diikuti oleh Mahasiswa dan mahasiswi peserta Webinar.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, SIK,M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH mengatakan,
“Tantangan para pemuda saat ini adalah Penyalahgunaan narkoba yang sebagian besar banyak menyasar kalangan remaja atau pelajar,” ujar Ilman.

“Peringatan Sumpah Pemuda ini kita jadikan sebagai momentum komitmen perang terhadap Narkoba guna menyelamatkan generasi muda para penerus bangsa sesuai dengan tema webinar “Mewujudkan Generasi Pemuda Anti Narkoba,” kata Ilman.

“Dalam webinar ini kami menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan jenis-jenis narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba

“Kami menjelaskan ciri-ciri pengguna narkoba, gejala atau bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.

“Kami juga menjelaskan jenis-jenis narkoba dan ancaman pidana bagi pengguna dan pengedar narkoba sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Ilman.

“Narkoba musuh kita bersama, Stop Narkoba, Mari Wujudkan Kabupaten Lebak bersih dari Narkoba,” tutupnya ( ver )

About admin

Check Also

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Tangerang Gelar Patroli TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

TANGERANG — Malam jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Metro Tangerang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!