CNNBanten.id – Nasib tragis dialami LE (25) pedagang sosis di kawasan pantai tanjung pasir RT 04 RW 02, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, 37 persen tubuhnya gosong setelah disiram bensin dan dibakar sang preman kampung, Kamis (21/10/2021).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Teluknaga Akp Antonius mengungkapkan, kejadian itu berawal saat pelaku IW (42) dalam keadaan mabuk meminta uang ke warung-warung sekitar pantai tanjung pasir pada Jumat 24/9/2021 sekira pukul 23:00 WIB. Karena tidak diberikan uang, pelaku kembali lagi keesokan harinya dengan melakukan pengerusakan warung dan memukul korban yang menegur dengan satu potong besi lalu menyiram tubuh korban dengan sebotol bensin dan membakarnya menggunakan korek api.
“Pelaku marah karena tidak diberi uang oleh para pedagang, ketika merusak warung ditegur oleh korban dan tidak terima memukul dan membakarnya dengan bensin,” kata Antonius saat konferensi pers di Mapolsek Teluknaga, Kamis (21/10/2021).
Lanjut Antonius, korban yang mengalami luka bakar dibagian tubuhnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang oleh pihak keluarga, namun pelaku berhasil melarikan diri kewilayah Sragen, Jawa Tengah.
“Korban saat ini dirawat di RSUD Tangerang karena luka bakar dan pelaku melarikan diri melalui terminal kalideres,” ujarnya.
Mendapati kejadian itu, pihaknya memerintahkan tim dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga Ipda Adityo Wijanarko melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Dukuh Goprak, Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah.
“Tersangka yang melarikan diri dan bersembunyi di pesantren berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tukasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun penjara.
“Akibat melakukan kekerasan terhadap orang yang menjadikan orang tersebut luka berat, tersangka di ancam penjara lima tahun penjara,” pungkasnya. (Duy)