Home / Tangerang Raya / Akses Jalan Diputus Pengembang, Warga Medang Geruduk Kantor Lurah

Akses Jalan Diputus Pengembang, Warga Medang Geruduk Kantor Lurah

Sejumlah warga di lingkungan RW 02 Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

CNNBanten.id – Sejumlah warga di lingkungan RW 02 Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (1/10/2021) mendatangi kelurahan setempat.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perigal dituutupnya akses jalan di lingkungan RW 02 Kelurahan Medang oleh pihak pengembang perumahan.

Tak hanya itu, sebelumnya untuk menunjukan aksi protes, warga menggelar tabur bunga di lokasi jalan yang diputus. Itu sebagai tanda matinya keadilan.

Pantauan wartawan, setelah menggelar aksi tabur bunga, warga langsung menggeruduk kantor kelurahan untuk melakukan aksi.

Namun aksi warga di kantor kelurahan urung dilakukan lantaran dari informasi yang didapat, Lurah Medang tengah mengikuti rapat di kantor kecamatan. Kemudian aksi warga dialihkan di halaman kantor Kecamatan Pagedangan.

Madhali, aalah satu warga yang merupakan ahliwaris dari pemilik tanah mengungkapkan, puluhan warga di Kampung Carang Pulang ini tidak pernah dipanggil maupun ditegur oleh pengembang terkait pengerukan jalan.

Padahal menurut sepengatuan dirinya yang asli lahir dan dibesarkan di Carang Pulang, lahan itu milik warga yang belum pernah diperjualbelikan.

“Kami tidak mempersoalkan pembangunan, tapi kami hanya mempertanyakan lahan jalan yang dikeruk itu milik siapa? Karena nenek moyang kami tidak pernah memperjualbelikan lahan tersebut,” ujar Madhali kepada wartawan usai aksi di halaman kantor kecamatan.

Menurutnya, ribuan meter jalan itu lahannya masih milik warga, karena pemerintah hanya melakukan pembangunan fisik tanpa membeli lahan. Dan warga tidak mempersoalkan ketika jalan itu digunakan untuk kepentingan umum. Tapi sekarang dikeruk oleh pengembang untuk kepentingan komersil.

“Saat kami mempertanyakan masalah ini, tak satupun yang memberi penjelasan, bahkan kami diusir-usir. Kami ini warga miskin yang tidak mengerti hukum, tolong jangan zolimi kami,” tuturnya.

Sementara ahli waris lainnya Hariyadi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat musyawarah tim koordinasi pengelolaan aset lingkungan Wilayah 02 Carang Pulang, terdapat beberapa poin penting yang ditandatangani warga dan ketua RW.

Dalam point 3 berita acara musyawarah tersebut dikatakan, warga ahliwaris pemilik lahan jalan yang akan ditata mendukung rencana penataan jalan lingkungan oleh pihak pengembang dengan syarat, meminta pengganti dan membayar lahan tanah yang digunakan untuk jalan warga yang akan ditata kepada ahliwaris.

Selanjutnya pengembang memberikan akses jalan masuk dan keluar warga yang bertahan, pengembang bersedia mempermudah memberikan lahannya untuk warga dan membangun kembali rumah warga yang ingin pindah di sekitar ligkungan RW 02 yang terdampak penataan jalan lingkungan.

Bahkan di poin ke tujuh menurut Hariyadi dikatakan segala bentuk penataan yang direncanakan oleh pengembang ditolak dan batal apabila tidak sesuai aspirasi hasil usulan masyarakat yang disepakati bersama dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak.

“Hingga hari ini kami tidak menerima kompensasi apapun dari pembongkaran jalan itu. Kok saat kami mempertanyakan ke lurah malah jawabanya yang tadi disampaikan,” tegas Hariyadi.

Sementara Lurah Medang M Tarlan saat dimintai keterangan bersama warga mengungkapkan, bahwa tanah jalan itu merupakan milik negara dan pihak pengembang akan membayarnya kepada negara. Sayangnya lurah sendiri tidak bisa menjelaskan yang dimaksud tanah negara secara detil, dan dasar kepemilikannya darimana.

Menurut Lurah, jika memang warga atau ahli waris memiliki bukti-bukti yang kuat atas kepemilikan tanah tersebut dipersilahkan datang ke pengembang untuk dijual.

“Ya kalau bapak-bapak punya bukti-bukti yang kongkrit atas kepemilikan tanah itu silahkan bawa dan jual ke pengembang. Langsung dibayar,” imbuh Tarlan.

Ia pun menjamin jalan itu tidak akan ditutup selama masih ada warga yang bertanah di lingkungan tersebut. (dra)

About admin

Check Also

DPUPR Kota Tangerang Pastikan Perbaikan 20 Ruas Jalur Mudik Rampung 24 Maret

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!