CNNBanten.id – Ratusan warga di dua Kecamatan Legok dan Pagedangan Kabupaten Tangerang, melakukan aksi protes dengan turun kejalan, menuntut peraturan Bupati (Perbub) Tangerang, tentang jam oprasinal truk sumbu dua dan tiga di tegakan, Sabtu 25/09/2021.
Dari rekaman vidio warga yang diperoleh, CNNBanten.id, sejumlah truk tambang nyaris diamuk masa. Aksi sepontan itu di Jalan Raya Legok Pagedangan Kecamatan Lagok, Kabupaten Tangerang, dipicu banyaknya truk tambang melanggar jam oprasional.
Menurut keterang salah satu warga yang juga turut aksi Dodon AB Salam (43) mengatakan, masyarakat sudah banyak yang resah karena truk tronton melanggar jam oprasional serta jalan rusak yang sering dilintasi truk tronton bertonase berat.
“Kami masyarakat menuntut peraturan Perbub Tangerang tahun 2018, tentang jam oprasional truk tronton sumbu dua dan sumbu tiga dilaksanakan dari jam 22. 00 Wib, sampai dengan jam 05. 00 Wib. Jika ada yang melanggar kami akan melakukan aksi lebih besar, “terangnya.
Sementara itu kapolsek Legok AKP Budi menegaskan, masa yang melakukan aksi protes itu mayoritas masyarakat Desa Malang Nengah Kecamatan Pagedangan, menyikapi peraturan perbub Tangerang yang saat ini sudah berlaku.
“Masyarakat meminta agar jam oprasional truk tronton tidak dilanggar. Saya sebagai kapolsek Legok, yang juga dilintasi truk tronton akan mengawal jam oprasional demi kenyamanan kita bersama, “pungkasnya. (kafi/yana)