CNNBanten.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jayamanik melaksanakan rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan dan pengundian nomor urut cakades.
Dari hasil pengundian, dari tiga bakal calon masing-masing nomor urut 1, Armin incamben 2. Sanadi 3.Oji Saputra.
Usai penetapan salah satu warga Jayamanik H. Robin protes ke panitia Pilkades. Lantaran panitia menerima berkas Ijazah palsu calon kades nomor urut 1.
“Armin incumben periode sebelumnya menggunakan Ijazah SD di wilayah Leuwidamar, Namun untuk memuluskan administrasi incumben Desa Jayamanik, kecematan Cimarga ini menggunakan Ijazah Madrasah Ibtidaiyah,” ujar Robin, Selasa (24/8/21).
Usut punya usut, diduga ijazah MI didaerah Menes kabupaten Pandeglang, yang didapatkan ini bermasalah.
Berdasarkan penulusurannya, saat dilakukan pencarian ke sekolah Madrasah Ibtidaiyah pihak sekolah mengaku nama bakal calon dari incumbent tersebut ijazahnya tidak Sah. Serta pihak Sekolah membuat Surat pernyataan Bahwa sekolah MI yang ada di Jayamanik tidak menginduk ke menes.
Sementara pihak panitia sangat ceroboh telah menetapkan calon yang tidak memenuhi administrasi. Padahal salah satu calon kades nomor urut 3. Sudah melayangkan surat ke beratan terkait adanya calon menggunakan Ijazah yang diduga aspal.(Duy)