CNNBanten.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berkomitmen menindak tegas oknum petugas yang menyunat Bansos dan BPNT di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengatakan, saat ini pihaknya terus tindaklanjuti dengan mengembangkan temuan tersebut untuk seluruh wilayah Kota Tangerang.
Kalau memang ditemukan ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menyahgunakan penyaluran bantuan tersebut baik dari Kemensos maupun dari Pemkot Tangerang tentu akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait temuan Ibu Mensos di Kota Tangerang,” ujar I Dewa, Jumat (30/7/21).
Menurut I Dewa, terkait adanya statement Menteri Sosial RI Tri Rismaharini dan statement Walikota Tangerang Arief. R Wismanayah adanya temuan pemotongan Dana dalam penyaluran Bansos dan BPNT.
“Jajaran kami Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah mendeteksi hal tersebut dan sekitar awal bulan Juni 2021 telah kami lakukan penyelidikan (masih berproses-red) dan sudah kami panggil beberapa pihak terkait adanya Penyaluran Bansos BPNT di salah satu wilayah di Kota Tangerang,” jelas I Dewa.
Hal ini kata dia, telah mencederai kepercayaan dan upaya-upaya pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak pandemic covid-19, dan berkomitmen akan menindak tegas.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku menemukan pemotongan bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Kartu Sembako sebesar Rp23 ribu di Tangerang, Banten.
Hal tersebut diketahui saat Risma melakukan sidak kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7).
Salah satu warga bernama Maryanih mengaku menerima BPNT dari pemerintah, akan tetapi harga barang komponen tidak genap Rp200 ribu per bulan.
“Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp177 ribu dari yang seharusnya 200 ribu. Jadi ada Rp23 ribu [yang dipotong]. Coba bayangkan Rp23 ribu dikali 18,8 juta,” kata Risma melalui keterangan tertulisnya.
Warga bernama Aryanih yang menerima bansos sembako di lokasi yang sama juga mengalami hal serupa. Dia mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kemensos tersebut.
“Seharusnya Ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak Ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut, saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya,” tandas Mensos.
Politikus Partai PDI-P itu mengimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada Kemensos atau pihak terkait apabila menerima BST, BPNT/Program Sembako dan PKH tidak sesuai nilai atau terjadi pungutan liar.
“Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera,” ucapnya.
Kemensos telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp42,3 triliun untuk BPNT/kartu sembako yang menyasar sebanyak 18,8 juta KPM yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara.
Kemarin, Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan Layanan Pengaduan Bansos dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami adanya tindakan pungutan liar pada penyaluran bansos atau BPNT.
Wali Kota Tangerang mengungkapkan, bahwa Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti terkait keluhan masyarakat terkait Bantuan Sosial yang di pangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Tindaklanjutnya, bahwa kami sudah membuat Hotline pengaduan, bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak,” terang Arief saat ditemui di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (29/7)
“Laporan akan diteruskan kepada pihak kepolisian serta kejaksaan untuk bisa segera diinvestigasi dan dilakukan penindakan,” tambahnya
Arief juga berharap bagi masyarakat yang bantuannya di potong oleh oknum agar dapat melaporkan kenomor Hotline kami, kami akan menjamin kerahasiaan pelapor dan juga tetap diberikan jaminan untuk mendapatkan bantuan.
“Tidak perlu takut untuk melaporkan, mudah – mudahan dengan hal ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan bantuan ini tetap berjalan dengan tertib dan lancar sesuai peraturan perundang – undangan,” ungkap Arief
Lebih lanjut Arief juga memaparkan Pemerintah Kota akan segera mengucurkan Batuan Sosial guna mendukung program Pemerintah Pusat.
“Ada kurang lebih 17.000 keluarga yang akan kami bantu kaitan bansos, mudah – mudahan diawal minggu depan sudah bisa kami laksanakan,” pungkas Wali Kota Tangerang
Sebagai informasi, Layanan Pengaduan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa terhubung di Nomor 0811-1500-293, nomor layanan tidak menerima telpon, hanya pesan WhatsApp, nomor ini bukan untuk layanan pendaftaran penerima bansos, tetapi hanya untuk mengirimkan pesan pengaduan terkait masalah bansos seperti salah sasaran, penyelewengan ataupun pungli. (*gun)