CNNBanten.id – Pemerintah Kota Tangerang berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berjalan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, terlebih dengan kebijakan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik rawan terjadi kerumunan.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buceu Gartina menjelaskan kebijakan pemadaman PJU yang ditempuh oleh Pemkot merupakan hasil rapat koordinasi yang dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FOrkopimda) Kota Tangerang sebagai tindak lanjut arahan Menko Marves untuk menekan mobilitas masyarakat serta lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi.
“Angka persentase penurunan mobilitas kendaraan di Kota Tangerang baru sekitar 20%,”
“Sementara arahan Pemerintah Pusat penurunan mobilitas masyarakat harus di angka 50%,” terang Buceu yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (15/7).
“Terutama mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB pagi harinya,” imbuhnya.
Terkait keamanan, lanjut Buceu, Pemkot Tangerang bersama dengan unsur TNI POLRI akan secara rutin menggelar patroli khususnya di area – area yang terjadi pemadaman PJU selama PPKM Darurat berlangsung, selain untuk mencegah terjadinya kerumunan juga untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Dan Dinas PUPR juga akan melakukan pemantauan dan perbaikan ruas – ruas jalan rusak di area yang mendapat pemadaman PJU, agar pengguna jalan juga aman berkendara,” tukas Kabag Prokomp.
Sebelumnya, Ketua DPC GMNI Kota Tangerang, Dede Herdian menilaibahwa pemadaman lampu jalan itu cukup berlebihan, karena masyarakat sendiri sudah cukup sadar akan bahaya virus yang setiap harinya merenggut nyawa masyarakat, apalagi menurutnya didukung dengan pelarangan mobilitas di luar rumah pada malam hari.
“Menurut ku ini berlebihan, karena dapat memicu terjadinya kriminalitas di jalan raya pada malam hari, belum lagi kecelakaan di jalan karena tidak ada penerangan,” ujar Dede, Rabu, (14/7).
Selain itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Tangerang harus objektif dalam menangani kasus covid-19. Dan jangan hanya menyasar pada penghematan belanja daerah dengan memadamkan lampu jalan.
“Kita sama-sama tau kalau jalan di Kota Tangerang banyak lubang dan Truk besar yang tak tau jam tayang, kalau ada warga yang jadi korban nanti siapa yang mau tanggung jawab,” tanyanya.
Pihaknya pun berharap, agar Pemerintah Kota Tangerang dapat menimbang secara objektif, jangan sampai ada jatuh korban, kriminalitas atau laka lantas, karena rumah sakit semua penuh dengan pasien covid-19.
“Lampu jalan itu dibayar oleh pajak rakyat, jadi rakyat punya hak untuk mendapat fasilitas lampu jalan pada malam hari,” pungkasnya. (gun)