CNNBanten.id – Wajar saja masyarakat Provinsi Banten mengunjungi destinasi wisata di daerahnya.
Pasalnya, sebelumnya Gubernur Banten WH telah memperbolehkan mengizinkan mengunjungi wisata asal mematuhi protokol kesehatan.
Sedangkan Presiden RI Joko Widodo sebelum lebaran, mengeluarkan surat larangan agar masyarakat tidak mudik lebaran idul fitri.
Tapi Presiden tidak mengizinkan liburan ke destinasi wisata di seluruh Indonesia.
Sementara di Banten mengizinkan buka wisata contoh, Pantai Anyer Serang, Tanjung Kait Kabupaten Tangerang, Situ Rawa Cipondoh Kota Tangerang Dll.
Nah ini kan Gubernur tidak selaras atau tidak sejalan dengan intruksi Presiden. Sehingga masyarakat yang diadu-adu dengan petugas di lapangan.
Lantaran masyarakat habis lebaran banyak mengunjungi destinasi wisata seperti, di Tangerang dan Serang. Melihat masyarakat berkerumun membuat geram WH.
Dalam pertengahan liburan, secara tiba-tiba WH pun mengeluarkan surat Nomor 556/901-Dispar-2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Hari Raya Idul Fitri.
Surat tersebut diintruksikan kepada Bupati/Walikota di Provinsi Banten tanggal 15 Mei 2021.
Menerima surat intruksi WH, Bupati,Walikota mengerahkan petugasnya mengobrak abrik masyarakat yang baru datang mengunjungi wisata.
“Ini intruksi yang tidak harus kita contoh di Banten. Sebab membikin masyarakat jadi korban dan marah besar,” Pungkasnya Sekjen Patron Syaiful Basri.
Sampai-sampai Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Cipondoh melakukan penutupan sementara tempat Wisata Situ Cipondoh. Penutupan tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dari awal liburan lebaran sudah kita batasi sesuai aturan. Cuman karena pengunjungnya membludak dari kemarin (15/05) sudah kita minta untuk tutup sementara,” tutup Camat Cipondoh, Rizal Ridhollah, Minggu (16/05).
Dijelaskannya, dalam upaya penutupan sementara tersebut, pihak kecamatan telah bekerjasama dengan dengan jajaran kepolisian, TNI dan juga Pol PP termasuk juga staf kelurahan.
“Kita kurang lebih melibatkan 25 personil dari polisi, TNI, Tramtib, dan staf kelurahan Cipondoh,” jelasnya.
Penutupan tempat wisata khusunya Situ Copondoh tersebut, lanjut Rizal dilakukan berdasarkan Surat Edaran Walikota terkait Pengendalian Aktivitas Masyarakat selama Libur Lebaran.
“Termasuk yang terbaru mengikuti instruksi Gubernur untuk menutup sementara semua tempat wisata sampai tanggal 30 Mei 2021,” ucapnya.
Rizal menambahkan bahwa pihaknya bersama tiga pilar juga terus menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.
“Ini memerlulan kerja sama dari semua pihak. Kalau ingin pandemi Covid19 berakhir, semua harus terlibat menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya. (gun)