CNNBanten.id – Lemahnya sosialisasi dari Pemerintah Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang terkait pengambilan pengisian berkas Pendataan Keluarga 2021 di Pondok Bahar.
Salah satu petugas Pendataan berinisial E di salah satu perumahan tersebut menanyakan apakah sudah selesai apa belum berkasnya.
Saut sang penghuni rumah berinisial R nanti belum selesai, karena formulir F/1/PK-21 S pendataan keluarga yang mengisi adalah suami bukan istri dirinya sedang sakit.
Kalau berkas F/1/FK 21 sudah selesai tinggal yang satu lagi belum rampung.
Petugas pendataan menyampaikan berkas harus terkumpul hari ini di Kecamatan Karang Tengah. Batas waktu pengumpulan harus hari ini.
Petugas tersebut diduga langsung mengeluarkan kata-kata ke pemilik rumah. “Kalau Enggak Mau Diurusi Jangan Jadi Warga Sini,” Rabu (14/4/2021).
Sontak pemilik rumah menyampaikan ke petugas tersebut mohon maaf ibu ini bulan suci ramadhan, diharapkan jaga emosionalnya.
Nanti kalau formulir pendataan keluarga sudah rampung pasti suami saya langsung mengantarkan kepada Ketua RT.
Sang suami mendapatkan laporan tersebut dirinya langsung merampungkan berkas tersebut. Setelah selesai ia memberikan ke rumah Ketua RTnya.
Wartawan CNNBanten.id sampai berita ini diturunkan belum mengkonfirmasi Kepala Kecamatan Karang Tengah Edy Mahyudi terkait dugaan arogansi petugas pendataan keluarga tahun 2021 kepada masyarakat. (gun)