Home / News / Prostitusi di Kota Tangerang, Pemkot Segel Operasional Hotel Alona

Prostitusi di Kota Tangerang, Pemkot Segel Operasional Hotel Alona

Satpol PP Kota Tangerang segel hotel alona di Kelurahan Kreo, Kec, Larangan.

CNNBanten.id -Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang setelah terbukti menyediakan layanan protitusi.

“Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan,” ujar Wali Kota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/3/2021).

“Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian,” tambahnya.

Arief menambahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

“Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya,”

“Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi,” tegasnya.

Lebih lanjut Wali Kota mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

“SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya,” pungkas Arief. (gun)

About admin

Check Also

Bapenda Kota Tangerang Targetkan PBB-P2 dan BPHTB 2025 Sebesar Rp1,2 Triliun

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menaikan target Pajak Bumi ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!