CNNBanten.id – Hampir setahun Pandemik Covid 19 melanda dunia, banyak hambatan yang terjadi akibat pembatasan pergerakan.
Namun, pembangunan kota harus terus berjalan. Kota Tangerang tidak tinggal diam, berbagai upaya dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang tetap berjalan dengan baik.
Penyederhanaan sistem dilakukan untuk mempermudah dan memperpendek proses administrasi pelayanan. Pelayanan administrasi justru semakin dibutuhkan oleh masyarakat ketika kegiatan operasional tak dapat dimaksimalkan selama pembatasan pergerakan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang H. Tatang Sutisna melalui Bidang Pengawasan Pelayanan Pembangunan dan Pertanahan (P2BP) H. Harun melakukan berbagai inovasi dalam mewujudkan “Semangat dan sehat Kota Tangerang”, pelayanan administrasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan secara online dan ringkas, pengawasan tetap dilakukan pada bangunan yang telah memiliki dokumen perijinan dari Pemerintah Kota Tangerang guna memantau penerapan regulasi kelaikan fungsi bangunan yang berlaku, dan administrasi pertanahan dilakukan secara masif dan kondusif pada pembebasan lahan.
”Tujuan kami adalah meningkatkan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang’ terang Harun di ruang kerjanya, Senin (22/2/2021).
Menurutnya, dalam satu tahun tersebut P2BP mencatat telah mengeluarkan 462 Rekomendasi Teknis IMB dan 20 Rekomendasi Teknis Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan yang berhasil diterbitkan, Pengawasan terhadap 130 bangunan serta pembebasan jalan masuk SDN PINANG 5 dan SDN PINANG 8. Semua kegiatan P2BP dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Standar kenyamanan harus diprioritaskan demi mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang sehat. Semangat membangun Kota Tangerang terus dipancarkan. Dengan semangat bersama, kita yakin akan membentuk kota yang sehat. ”Mudah-mudahan kita selalu kompak dalam bekerja agar menciptakan hasil bangunan yang kokoh dan sehat,” Pungkas Harun. (Adv)