CNNBanten.id – Ada cerita unik dari operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP Tangsel, Rabu 3 Februari 2021 kemarin. Pasalnya wanita asal Bogor, Jawa Barat yang terjaring malah ngebet minta dinikahi.
“Saya kaget bang, ga tahu kalau dirazia. Saya bingung, soalnya saya sudah tidak ada suami. Kalau ada yang mau nikahin saya, hari ini pun saya mau dinikahin,” tutur Inu, 40 tahun yang mengaku janda anak satu kepada wartawan saat di Kantor Satpol PP Tangsel, Rabu 3 Februari 2021.
Wanita berkulit putih itu mengaku baru saja tinggal di rumah kosan sejak 15 Januari 2021 lalu.
“Nggak pengen kaya gini. Tapi kita cuma mikir buat makan besok. Jangan foto muka saya malu sama keluarga dan anak. Soalnya saya bilang kalau disini kerja di toko baju,” terangnya yang berharap mukanya tidak disorot kamera.
Diketahui, janda anak satu itu tengah bersama pria hidung belang saat petugas Gagak Hitam Satpol PP Tangsel merazia.
Terpisah, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry kepada wartawan membenarkan terkait adanya salah satu perempuan BO minta dinikahin.
Dia menjelaskan, sebanyak enam cewek BO, dan enam pria hidung belang digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama di lokasi Hotel Urban, disitu diamankan 4 pria, dan 2 cewek. Sedangkan di lokasi kedua rumah kost Jalan Rawa Buntu Utara, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, diamankan 2 pria, dan 4 cewek.
Tertangkapnya 6 cewek BO, dan enam pria hidung belang berkat laporan masyarakat.
“Ada laporan masyarakat, terus kita lakukan penyelidikan dan hari ini kita amankan 12 orang itu. Mereka melanggar Perda Ketertiban Umum Masyarakat Nomor 9 tahun 2012. Seluruhnya akan dilakukan pembinaan, hingga kita suruh pulang kampung,” terang Muksin kepada wartawan, Rabu 3 Februari 2021.
Muksin menjelaskan, dalam operasinya modus yang dilakukan cewek-cewek BO itu dengan cara menawarkan diri lewat aplikasi chat media sosial. (aul)