CNNBanten.id- Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap aksi 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangsel, Selasa (26/1/2021).
Keempat pelaku yang merupakan jaringan Tangsel ditangkap di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, 22 Januari 2021 sekira pukul 04.00 WIB. Saat penangkapan, keempatnya diberi tindakan tegas terukur (tembak) pada bagian kaki karena melakukan perlawanan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, para pelaku sudah beraksi selama 2 tahun di 10 lokasi berbeda. Di antaranya 5 lokasi di wilayah Cisauk, 4 lokasi lainnya di Pondok Aren, dan 1 lokasi lainnya di wilayah Ciputat.
“Modus mereka dengan menggunakan kunci leter T, dan merusak kunci kontak untuk mengambil kendaraan. Target operasi mereka random, dan hanya kendaraan roda dua,” tutur Iman, kepada wartawan saat rilis di Mapolres Tangsel, Selasa (26/1/2021).
Iman menambahkan, keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YA (28), MG (22), MAS (27), dan AA (21). Dua diantaranya merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor.
“Barang bukti yang kami amankan, 7 buah mata kunci leter T, satu magnet pembuka kunci, dan 10 unit sepeda motor,” tambahnya.
Akibat perbuatan ini, keempat pelaku terancam Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, keempat pelaku saling kenal, dan lokasi Rumpin dijadikan sebagai tempat berkumpul.
“Mereka itu satu komplotan dan saling kenal. Semuanya kita tangkap di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Kita himbau kepada masyarakat untuk selalu hati-hati dan menjaga kendaraanya,” tutup Angga. (aul)