Home / News / Izin Penggunaan Darurat Masih Berproses, BBPOM Serang Sebut Vaksin Belum Boleh Disuntikkan

Izin Penggunaan Darurat Masih Berproses, BBPOM Serang Sebut Vaksin Belum Boleh Disuntikkan

Pengawalan distribusi vaksin Sinovac oleh polisi,istimewa.

CNNBanten.id – Meski vaksin Sinovac sudah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Provinsi Banten, namun belum boleh disuntikkan karena izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) belum ada.

Hal itu dikatakan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang, Banten Trikoranti Mustikawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (5/1/2021).

“Belum bisa disuntikkan, dan izin masih berproses. Saat ini kami masih konsen distribusi vaksin di provinsi dan kota kabupaten. Nanti menunggu ya mas, secara nasional ada pemberitahuan lanjut. Pasti nanti ada legalitas resmi dan informasi selanjutnya,” tuturnya singkat.

Terpisah, Kabid Penindakan BBPOM Serang, Banten Lintang Purba menegaskan, syarat untuk disuntikkan ke orang adalah nomor izin kedaruratan harus keluar terlebih dahulu. Selain itu kita juga harus memastikan tempat penyimpanan vaksin yang tepat.

“Kalau saat ini kan kita baru tahap pengecekan kedatangan vaksin dari Biofarma, Bandung ke Provinsi Banten. Untuk selanjutnya didistribusikan ke kota kabupaten,” ujar Lintang, Selasa (5/1/2021).

Sebelumnya, diberitakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan memberikan Vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada 12.711 penerima vaksin. Di antaranya Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 9.764, TNI sebanyak 1.208, Polri sebanyak 1.423, dan Satpol PP sebanyak 316.

Pemberian vaksin terhadap mereka akan dilakukan secara bertahap mulai 14 Januari hingga Maret. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Deden Deni, Senin (4/1/2021).

“Kita akan memberikan vaksin covid ini secara bertahap kepada 12.711 orang yang terdiri dari Nakes, TNI, Polri, Satpol PP, mulai 14 Januari mendatang,” ungkapnya.

Deden menambahkan, sebelum memulai untuk vaksin di 14 Januari 2021, Dinas Kesehatan Tangsel, tengah fokus pada pelatihan vaksinator atau Tenaga Kesehatan dalam pemberian vaksin Covid-19 Sinovac. Tujuannya untuk kelancaran proses pemberian vaksin di Tangsel.

“Hari ini kami baru pelatihan dari Kemenkes, kemudian nanti baru disampaikan teknis pengiriman vaksin dari Provinsi ke kita. Dikirimnya seperti apa, apakah sekaligus, by order atau seperti apa ini belum disepakati,” tambahnya.

Sementara Sekretaris Dinkes Tangsel Alin Hendarlin Mahdaniar, menjelaskan, vaksin ini akan diberikan kepada masing-masing orang sebanyak 2 dosis dengan masa interval 14 hari, pemberian vaksin akan dilakukan di tempat yang siap melayani vaksinasi.

Untuk di Tangsel ada 28 rumah sakit, 47 klinik, 63 praktek mandiri, 29 puskesmas atau PKM, dengan total tempat yang siap melakukan vaksinasi covid sebanyak 167 tempat.

Meski sudah bersiap diri, Dinkes Tangsel mengaku belum mengetahui secara pasti terkait mekanisme pendistribusian vaksin kepada dinas kesehatan di tingkat kota dan kabupaten.

“Kita masih menunggu untuk pendistribusiannya dari Provinsi, namun kita sudah mempersiapkan diri untuk vaksin tahap pertama ini,” tutupnya.(aul)

About admin

Check Also

Bapenda Kota Tangerang Targetkan PBB-P2 dan BPHTB 2025 Sebesar Rp1,2 Triliun

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menaikan target Pajak Bumi ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!