CNNBanten.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal melakukan razia parkir liar di Situ Gintung, Cirendeu, Ciputat Timur. Pasalnya, restribusi parkir yang dilakukan oknum dilokasi itu belum berizin alias ilegal, Jumat (18/12/2020).
Kasi Tata Teknis Perparkiran dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Nanda A Iqbali mengatakan, restribusi parkir yang dilakukan oknum di Situ Gintung tidak sesuai dengan perundang-undangan alias ilegal.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan dan memberikan tindakan sesuai perundang-undangan berdasarkan keputusan Walikota nomor : 973.3/Kep.239-Huk/2017 tentang tarif parkir di tempat khusus parkir.
“Setelah kami cek, belum ada izin penyelenggaraan parkir tempat khusus yang diterbitkan di Situ Gintung. Dugaan pelanggaran ini akan coba kami cek kembali dan akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Nanda menjelaskan, kawasan parkir di Situ Gintung merupakan kawasan parkir tempat khusus parkir (milik pengelola situ gintung, red). Untuk kawasan parkir tempat khusus, kata Nanda, tarifnya telah ditentukan berdasarkan keputusan Walikota nomor : 973.3/Kep.239-Huk/2017 tentang tarif parkir di tempat khusus parkir.
“Berdasarkan ketentuan umum pasal 1 UU nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, bahwa parkir di tempat khusus/diluar badan jalan dikenakan pajak parkir. Ketentuan pajak parkir diatur dalam Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah,” jelasnya.
Sementara, Imam Syafei salah satu warga yang mengaku pernah joging di kawasan itu membenarkan adanya tarif/restribusi parkir yang dipatok oleh sejumlah oknum dengan kisaran nominal Rp3.000 hingga Rp5.000.
“Kalau joging disitu, parkir motor emang dikenakan tarif parkir,” tutur Imam.
Bahkan, ada jalur area masuk Situ Gintung diberi portal dan dijaga oknum untuk memungut restribusi masuk area. Seperti yang terjadi di area masuk Situ Gintung dari arah Fakultas Kedokteran UIN Syarief Hidayatullah dan Jalan Gunung Raya, Cirendeu, Ciputat Timur.
Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, Lurah Cirendeu, Ciputat Timur, Win Fadlianta membantah adanya penarikan restribusi di area masuk Situ Gintung.
“Nggak ada restibusi itu ya, terimakasih,” jelas Win Fadlianta singkat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp terkait hal itu.(aul)