
CNNBanten.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih juara 1 penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Penyerahan penghargaan dilakukan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (10/12/2020) lalu.
Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tangsel yang meraih juara 1 keterbukaan Informasi publik kategori informatif tingkat pemerintah kabupaten/kota.
Wahidin mengungkapkan, keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat, maka dari itu, dia sangat mengapresiasi kerja keras dari kepala D
daerah dan pengelolan informasi dan dokumentasi (PPID) masing-masing kota dan kabupaten.
“Keterbukaan sangat penting, namun jangan disalah gunakan,”ungkapnya.
Sementara itu Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, penghargaan ini merupakan penghargaan pertama di tahun 2020 untuk keterbukaan informasi.
“Kita meraih juara 1 dengan kategori informatif untuk yang kedua kalinya oleh Komisi Informasi Provinsi Banten,” jelasnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, kedepan Benyamin akan meningkatkan sarana prasarana akses publik tentang kebijakan daerah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Kita mempunyai banyak aplikasi yang telah diluncurkan Pemkot Tangsel, aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan, untuk itu kita akan terus tingkatkan,” tambahnya.
Penghargaan yang didapat oleh Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik dalam mengimplementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Dari hasil Monev ini Tangsel mendapatkan penghargaan kategori informatif dengan nilai 94.37.
Tidak hanya itu Tangsel pun mendapatkan penghargaan sebagai PPID kategori penerima visitor terbaik.(aul)