Home / Politik / Media Gathering Azizah, Oknum Wartawan Nasional Diusir, Pengamat Politik: Ini Menyedihkan

Media Gathering Azizah, Oknum Wartawan Nasional Diusir, Pengamat Politik: Ini Menyedihkan

Calon walikota Tangsel, Siti Nur Azizah didampingi juru bicara pemenangan Diska Putri Pamungkas (kiri) saat di acara media gathering, hari ini.

CNNBanten.id – Dugaan pengusiran oknum wartawan media nasional terjadi saat acara media gathering calon walikota Tangsel Azizah di Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (4/12/2020).

Oknum wartawan nasional berinisial A, yang saat itu hadir di lokasi diduga diusir saat ingin melakukan registrasi oleh pihak panitia atau tim sukses Azizah. Melihat kejadian itu, rekan media lainnya yang juga hadir sempat menanyakan alasan dan perlakuan yang tak mengenakkan tersebut.

Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul mengecam kejadian itu. Dia menyayangkan adanya dugaan pengusiran wartawan saat registrasi media gathering.

“Ini menyedihkan. Karena bagaimanapun Paslon ini kan butuh sosialisasi tentunya melalui media, apalagi media massa yang mendapat perlakuan kurang mengenakkan nasional,” tutur Adib saat ditemui wartawan di kawasan Ciater, Serpong, Jumat (4/12/2020).

Adib menambahkan, adanya kejadian ini akan menjadi sebuah kerugian.

“Ya karena apa ya, orang akan mencari referensi kebenaran itu melalui media massa, kalau media massa sendiri mungkin tidak diperhatikan atau diacuhkan saya pikir ini akan jadi kerugian,” tambahnya.

Adib juga menyoroti kemungkinan arogansi dari tim sukses inilah yang membuat nila setitik noda jelek pada Paslon, yakni Azizah-Ruhamaben. Hal ini yang malah akan mencederai upaya Paslon dekat dengan media atau wartawan dalam memberitakan visi-misinya ke publik.

Terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tangerang Raya, Hasan Kurniawan turut komentar. Menurutnya kejadian tersebut tak perlu terjadi kalau komunikasi yang dilakukan panitia atau tim pemenangan ke wartawan berjalan baik.

“Nggak perlu terjadi seharusnya ini. Di akomodir saja dulu teman-teman media yang datang baik nasional maupun lokal. Ini yang diduga diusir apalagi oknum media nasional. Jangan arogan,” terangnya singkat.

Sedangkan, Juru Bicara Pemenangan Azizah-Ruhamaben, Diska Putri Pamungkas memberikan sanggahan atas kejadian tersebut.

Dia menyebut, hal itu bukanlah pengusiran. Namun, pihaknya memang sudah tutup konfirmasi kehadiran media gathering Azizah sejak pukul 09.00 WIB pagi.

“Ini karena tempatnya terbatas. Tadi kita juga sudah di wanti-wanti sama Panwascam, dimana tidak boleh lebih dari 50 orang. Sedangkan konfirmasi yang hadir sudah 40 orang, belum termasuk panitia. Jadi memang ini upaya kita untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Bahkan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dan hak tolak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemberitaan.

Karena itulah, sebagaimana tercantum dalam Pasal UU 40 Tahun 1999, dinyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. (aul)

About admin

Check Also

Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Layanan PBG 10 Jam

TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengapresiasi inovasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!