CNNBanten.id- Lurah Cipayung, Tomi Patria menanggapi berita yang beredar di publik atas ancaman dan pemerasan modus video call yang dialaminya kepada sejumlah wartawan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (25/11/2020).
Tomi membeberkan, dirinya keberatan atas pemberitaan yang beredar sebelumnya yang dinilai menyudutkan. Bahkan Tomi menyebut kasus ini masih memasuki persidangan dan belum ada keputusan pengadilan bagi para pelaku.
“Meskipun pelaku pemerasan sudah di tangkap, saya adalah korban sindikat pemerasan dengan modus video call via media sosial Facebook,” beber Tomi Patria.
Dalam pertemuan tersebut, dia menjelaskan kronologisnya. Saat itu, tanpa disadari dirinya menjadi korban sindikat pemerasan bahkan ancaman melalui telepon oleh pelaku yang bernama Ayu Agustina di Facebook.
“Sadar diancam, dan menjadi korban pemerasan, akhirnya saya melaporkan kepada pihak berwajib. Saat ini kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya,” kata pria yang juga menjabat Ketua Organisasi Masyarakat Forkabi Tangsel.
“Intinya informasinya bukan seperti berita yang beredar di media saat ini. Namun ini menjadi perhatian saya atas permasalahan yang saya alami,” ungkapnya.
Untuk itu, terkait masalah ini, pria yang juga menjabat Ketua Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSSI) Tangsel ini mengaku, kasus yang dihadapi menjadi pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kasus tersebut kan terjadi saat saya sedang proses sebagai calon walikota Tangsel. Sehingga konsen memerlukan pertemanan di media sosial. Namun sial saya tidak sadar adanya tindakan pelaku yang sengaja melakukan kejahatan melalui akun pribadi saya,” imbuhnya.
Usai kejadian, dirinya pun tidak menyadari sama sekali tatkala para pelaku menelpon bahkan meminta sejumlah uang dengan dalil ancaman melakukan penyebaran.
“Kalau hari ini saya angkat bicara itu hak jawab saya terhadap pemberitaan yg beredar saat ini. Karena berita tersebut tidak sesuai fakta yang saya alami. Kalau saya ini korban pemerasan dan ancaman,” tegas Tomi.
Sebagai informasi, kasus pemerasan dengan modus video call ini sudah berlangsung perdana ke meja persidangan untuk mendengarkan para saksi.
Melihat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik (polisi) membeberkan terdapat lebih dari 1 korban. Dimana indikasinya jelas kejahatan yang terorganisir. Untuk itu dirinya berharap pihak penegak hukum dapat mengusut secara tuntas kegiatan cyber yang telah banyak memakan korban.(aul)