CNNBanten.id- Tiga orang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) yakni Ilham Hamdani, Fauzi dan Sulaiman Rasyid mengagalkan aksi jambret modus ban bocor di Jalan Cirendeu Raya, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Selasa (17/11/2020).
Dua pelaku Aslan dan Waris, tertangkap dan dihakimi massa usai beraksi di Cirendeu Raya, tepatnya di pertigaan Jalan Tarumanegara.
Anggota Dishub Kota Tangerang Selatan, Ilham Hamdani, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/11/2020), pukul 7.30 pagi. Mulanya saat korban atas nama Inggrid Priscillia yang mengendarai mobil diberitahu bahwa mobilnya mengalami ban bocor.
Merasa penasaran, korban pun turun dan mencoba mengeceknya. Namun tak lama kemudian pada saat korban sedang ngecek, ada pengendara motor yang menanyakan kepada korban apakah tasnya hilang atau tidak?
Mendengar itu, korban pun melihat ke dalam mobil, dan ternyata barangnya hilang. Sontak pengendara motor dan korban pun teriak maling.
“Ternyata yang memberitahu ban bocor itu adalah bagian dari kelompok jambret. Jadi tersangkanya ada 4 orang dengan 2 motor. 1 motor dengan 2 orang memberitahu korban ban bocor. 1 lagi yang boncengan mengeksekusinya,” ujar Ilham, Selasa (17/11/2020).
Mendengar teriakan maling itu, kata Ilham, sontak pengendara lain beserta warga mengejarnya. Karena panik dan kondisi jalan dalam keadaan macet, ditambah di depan sudah dihadang pihak Dishub, tersangka pun mengambil jalan putar balik.
“Tersangka itu ga ada jalan lain, makannya dia ngambil putar balik, padahal kalau putar balik ya ke arah TKP tadi. Nah waktu itu kan banyak yang ngejar, tersangka itu sempat menodongkan senjata api yang diduga senpi beneran,” terang Ilham.
Apesnya, di jalan putar balik pun warga sudah menghadang tersangka. Dengan begitu tersangka langsung memotong jalan dan masuk ke perumahan Prima Indah Cirendeu.
“Tersangka ini sudah kejepit di sana-sini warga. Jadi dia masuk perumahan. Apesnya lagi perumahan itu jalan buntu. Jadi tersangka itu keluar lagi tapi dengan membuka jaketnya. Kayaknya supaya tidak diketahui. Tapi memang sudah ada yang kenal, jadi warga langsung menggeruduk dan menghakimi keduanya,” paparnya.
Lanjut Ilham, sayangnya 2 tersangka yang bertugas memberitahu ban bocor berhasil kabur dan sekarang sedang dalam pencarian pihak kepolisian. Sementara tersangka yang bertugas mengeksekusi berhasil diamankan ke Polsek Ciputat Timur.
Terpisah Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika menjelaskan, akibat peristiwa tersebut polisi mengamankan barang bukti 2 buah tas jinjing warna hitam dan pink yang berisikan hair dryer, charger handphone, handphone samsung, botol parfum dan tas make up. 1 pistol airsoft gun warna hitam merk Sig Sauer P226, dan 1 unit sepeda motor B.3356 BIL yang digunakan pelaku.
“2 orang tersangka dapat diamankan dan pada saat diamankan mengeluarkan senjata Airsoft Gun, sedangkan 2 tersangka ALI dan SUJAI (DPO) melarikan diri dan sedang dalam pengejaran. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana yg sama sebanyak 3 kali, di wilayah Ciputat dan Pamulang. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara,” jelas Kompol Endy Mahandika.(aul)