Home / Hukrim / 25 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Polresta Tangerang,Ini Sanksinya

25 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Polresta Tangerang,Ini Sanksinya

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama Kapolsek Cisoka dan Danramil Cisoka tinjau Operasi Yustisi Yang digelar di simpang empat Jalan. Raya Cisoka.

CNNBanten.id – Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi tinjau langsung operasi Yustisi yang digelar di simpang empat Jalan. Raya Cisoka, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada sore sekira pukul 15.00 wib, Kamis (29/10/2020)

Dalam tinjaunnya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mensosialisasikan 4M kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Ade mengatakan, Protokol Kesehatan menjadi wajib untuk saat ini apabila ingin melalui masa pandemi dengan baik dan sehat. Ia berharap agar masyarakat bisa saling mengingatkan agar pandemi ini bisa cepat berlalu.

“Mari kita senantiasa bergotong royong mengingatkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan,” katanya

Ade menambahkan, kegiatan operasi Yustisi tujuannya adalah untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Para pelanggar yang tidak menggunakan masker dilakukan Rapis Test Covid-19 dan diberikan masker. “Kita lakukan Rapid Test, niatnya adalah untuk mencegah sebaran Covid-19. Masyarakat Cisoka, Solear, Jayanti kita harus sehat dan kita jaga,” ujarnya

“Saling mengingatkan, insya allah masyarakat kita sehat semuanya,” pungkasnya

Sementara itu, Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rochman mengatakan, operasi ini dilakukan tiga pilar, Kepolisian, Koramil dan Kecamatan. Untuk Rapid Test, kata Nur Rochman, sudah dilakukan kedua kalinya.

“Sudah kedua kalinya, yang tidak menggunakan masker kita lakukan Rapid Test, selama ini belum ada yang terpapar saat terjaring Yustisi,” kata AKP Nur Rochman

Ia menginginkan agar masyarakat khususnya yang berada diwilayah hukumnya agar selalu menaati aturan kesehatan. “Ikuti protokol kesehatan, supaya kita beraktivitas dengan leluasa dan tetap jaga protokolnya dan tetap menjaga kesehatan,” imbuhnya

Dalam operasi tersebut, sedikitnya ada 25 pelanggar yang terjaring saat operasi Yustisi digelar, para pelanggar pun diberikan sanksi tertulis dan dilakuakn Rapid Test dan diberikan masker.

Hasil pantauan dilapangan, pelanggar yang melakukan Rapid Test tersebut keseluruhan dinyatakan negatif. (Hasan Basri)

About admin

Check Also

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Tangerang Gelar Patroli TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

TANGERANG — Malam jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Metro Tangerang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!