Home / News / Tolak Omnibus Law, Massa Ormas dan Buruh Demo di Kantor Pemkab Tangerang

Tolak Omnibus Law, Massa Ormas dan Buruh Demo di Kantor Pemkab Tangerang

Aditya Wijaya Fraksi Demokrat (kiri) A. Muhtadin Ketua Almas (kanan) temui buruh.

CNNBanten.id – Aksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut. Siang ini, sejumlah massa dari ormas yang tergabung dari Aliansi Almas dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah DPRD Kabupaten Tangerang.

Pantauan CNNBanten.id di lokasi, kompleks Pemda Kabupaten Tangerang, pada sekitar pukul 13.15 Wib, Selasa (13/10/2020), massa pendemo tersebut menggelar orasi. Sejumlah atribut demo juga turut dibawa dalam aksi tersebut.

Sejumblah ketua ormas dan perwakilan Buruh bergantian berorasi diatas mobil komando untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Sejumlah aparat gabungan pun diterjunkan, mulai dari aparat TNI-Polri, hingga petugas Satpol PP, telah disiagakan di pusat kantor Pemkab Tangerang untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

Senada dengan buruh, Ketua Aliansi ormas, A. Muhtadin mengatakan, aksi ini bertujuan untuk menolak sepenuhnya UU Cipta Kerja tersebut. Menurutnya, Undang-undang itu (Ciptaker) sangat tidak mewakili buruh.

“Saya mendengar secara baik dari kawan-kawan (buruh), bahwa undang-undang tersebut tidak mewakili,” katanya kepada Wartawan saat dimintai keterangan terkait demo Omnibus Law.

Sementara itu, Aditya Wijaya, Fraksi Partai Demokrat menerima suara aspirasi dari massa pendemo.

“Mereka minta keterangan terkait Omnibus Law ini, saya pun menolak,” tandasnya kepada awak media. (Hasan Basri)

About admin

Check Also

Siap Jalin MoU, RDF TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Dilirik Indocement

TANGERANG – Setelah beroperasi dan MoU dengan Perusahaan Solusi Bangun Indonesia, kini, hasil mesin Refused ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!