Home / News / Heboh Lagi, Lurah Saidun Diduga Jadi Provokator Isu SARA Pilkada Tangsel?

Heboh Lagi, Lurah Saidun Diduga Jadi Provokator Isu SARA Pilkada Tangsel?

Ilustrasi isu SARA/istimewa.

CNNBanten.id – Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Saidun menjadi perbincangan hangat lagi belakangan ini. Bukan perkembangan kasus soal pengrusakan di SMAN 3 Tangsel beberapa waktu lalu, namun Lurah Saidun diduga menjadi provokator isu SARA di Pilkada Tangsel, Selasa (6/10/2020).

Informasi yang berhasil diperoleh cnnbanten.id bahwa Lurah Saidun diduga sengaja menyebarkan isu SARA melalui group WhatsApp. Berdasarkan isi pesan berantai itu, Saidun menuliskan kata-kata sebagai berikut.

“Barang siapa memilih pemimpin’e Nasrani, maka dia yang memilih tergolong dalam Nasrani… Takbiir….!!!,” tulis Saidun dalam komentar WA group bernama Ta’lim Malam Jumat.

Terkait beredarnya broadcast itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan ambil sikap. Dalam keterangan tertulisnya, PSI menyikapi beredarnya pemberitaan terkait penyebaran isu SARA yang dilakukan dari salah satu oknum lurah pada satu aplikasi grup chatting populer itu.

Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel, Ferdiansyah mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ruang upaya berpolitik dengan isu SARA. Ferdi meminta ada ketegasan anti politik SARA.

“Kami di PSI memiliki suara bulat dengan tidak memberikan ruang upaya berpolitik dengan isu SARA. Dengan kejadian dugaan oknum lurah memainkan isu SARA, kami dari Fraksi PSI mendesak agar ada ketegasan,” terang Ferdiansyah.

Ferdi menyatakan politik SARA akan menjadi preseden buruk dengan hasil akhir memecah masyarakat dan menurunkan kualitas demokrasi yang sehat.

“Saya sudah ingatkan di berbagai kesempatan bahwa ASN harus netral. Lurah, camat, kepala dinas atau ASN lainnya harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam proses kampanye paslon manapun yang sedang berkontestasi,” tegas Ferdiansyah.

Dengan begitu, tambah Ferdiansyah bahwa lurah, camat maupun kepala dinas diberikan kewenangan untuk menjadi pemimpin dan pelayan masyarakat di masing-masing instansinya.

Hal itu kata dia, agar ASN dapat bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya, bukan malah melakukan provokasi yang mengarah kepada isu SARA. Jika hal dugaan provokasi terbukti benar, kata Ferdi, harus dapat diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Lurah Saidun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum dapat memberikan keterangannya soal informasi beredarnya broadcast terkait dugaan menyebarkan isu SARA yang beredar.

Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel belum mendapatkan laporan saat dikonfirmasi terkait dugaan SARA yang diduga dilakukan oleh Lurah Saidun.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli mengaku belum menerima laporan terkait Lurah Saidun soal dugaan SARA. “Belum ada laporan,” ucap Ahmad Jazuli.(aul)

About admin

Check Also

Bappeda: Ini Sederet Proyek Strategis Pemkot Tangerang di Tahun 2025

TANGERANG – Di tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menggarap berbagai proyek strategis untuk ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!